AWKMI Tingkatkan Potensi Masyarakat Hutan


Hutan dan Masyarakat sebagai kesatuan, membuka berbagai peluang kelola, juga ragam hasil hutan. Ini menjadi modal utama dalam menggerakkan perekonomian masyarakat serta mengurangi laju deforestasi – degradasi lahan hutan.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana Kongres Asosiasi Wirausaha Kehutanan Masyarakat Indonesia (AWKMI), Andri Santosa, saat press briefing yang digelar di ruang rimbawan II, gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (19/6).
Data CIFOR (Centre for International Forestry Research), Indonesia memiliki 48,8 juta jiwa masyarakat didalam dan sekitar hutan. 10,2 juta diantaranya terolong miskin.
“Peluang kehutanan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sangat besar. Hal itu yang mendasari pembentukan AWKMI,” ujar Andri Santosa.
“Bisnis ekosistem serta green entrepreneurship masih perlu didorong. Seharusnya pengelola kehutanan masyarakat mengoptimalkan produk atau hasilnya agar lebih sejahtera. Konsolidasi dan kerjasama dengan pengrajin dan pelaku usaha juga perlu digalang,” tuturnya.
Dalam kesempatan press briefing itu, Andri Santosa mengungkapkan bahwa AWKMI akan segera dibentuk dalam kongres di Semarang, 21-23 Juni 2012 mendatang.
AWKMI ini dibentuk untuk mewadahi masyarakat para pengelola hutan, seperti HKm (Hutan Kemasyarakatan), Hutan Desa, serta HTR (Hutan Tanaman Rakyat). Masyarakat pemilik Hutan Rakyat, Pemangku Hutan Adat dan mitra Hutan Kemitraan juga diwadahi asosiasi ini.
“Kalangan petani, pengrajin dan pelaku usaha Kehutanan Masyarakat diharapkan terwakili secara politik dan professional dalam asosiasi.
Andi menambahkan, dalam kongres ini akan berlangsung konsolidasi para pelaku wirausaha kehutanan masyarakat se-Indonesia. Melalui konsolidasi dan kerjasama para para pihak terkait tersebut, diharapkan potensi masyarakat hutan akan lebih optimal.
“Kongres ini juga akan membentuk wadah bersama sekaligus sebagai arena promosi petani hutan yang telah menjalankan praktek yang menghasilkan produk ramah lingkungan, seperti kayu bersertifikat legal,” tutupnya. (Dedi/HF)
KBRN, Jakarta  19 Juni 2012

Share:
[addtoany]