Pemkab Malang Daftarkan Kopi Dampit

MALANG—Pemerintah Kabupaten Malang berencana mendaftarkan hak ke kayaan intelektual kopi Dampit ke Kementerian Hukum dan Asasi Manusia karena memiliki ciri khas.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan ciri khas rasa kopi robus ta Dampit , yakni adanya rasa kecut dan ma nis yang terkandung dalam produk itu.
“Kopi tersebut sebenarnya hanya cocok ditanam di Dampit, Ampelgading, Sumbermanjing, dan Tirto yudo,” kata Tomie di Malang, Selasa (2/9). Rencananya, merek dagang kopi tersebut nanti di sebut Asmtirdam akronim dari Ampelgading, Sumbermanjing, Tirtoyudo, dan Dampit. Dengan kekhasan rasa tersebut, maka kopi Dampit sudah dikenal penggemar kopi dunia, terutama dari Amerika Serikat dan Eropa.
Dengan didaftarkannya hak kekayaan intelektual ( HAKI) atas kopi Dampit, nantinya tidak ada daerah yang menjual kopi dengan rasa seperti itu dan mengklaim sebagai kopi asal daerah tersebut. “Bisa saja terjadi pengusaha asal daerah lain membeli kopi Dampit, namun mengaku bahwa kopi tersebut berasal daerah tersebut, bukan dari Kab. Malang,” ujarnya.
Karena kekhasannya pula, Pemkab Malang akan mengembangkan lahan tanam an kopi Dampit menjadi 25.000 hektare dari sebelumnya sekitar 3.000 hektare.
Dengan luasan lahan itu, pihaknya diproyeksikan da pat memenuhi kebutuhan ekspor yang jumlahnya permintaannya mencapai 50.000 ton/tahun, sedangkan jumlah saat ini baru terpenuhi 6.000 ton/tahun.
Untuk memenuhi permintaan ekspor kopi Dampit yang sebesar itu, maka idealnya luasan lahannya mencapai 25.000 hektare. Karena itulah, Pemkab Malang mendorong masyarakat maupun pengusaha untuk menanam kopi Dampit di Ampel Gading, Sumbermanjing, Tir to yudo, dan Dampit. Per tahun, pihak nya menargetkan ada tambahan tanaman kopi seluas 1.000 hektare.
Pemkab Malang memberikan insentif bagi petani yang bersedia menanam kopi berupa bantuan bibit kopi Dampit, sarana produksi, dan alat pengolahan pupuk.
Tahun ini, bantuan untuk petani kopi dianggarkan sebesar Rp500 juta yang mencukupi untuk luas an lahan 250 hektare. “Karena dananya terbatas, maka bantuannya direalisasikan secara bertahap,” kata Tomie.
Insentif dari pemda itu hanya diberlakukan bagi pembukaan lahan baru kopi. Untuk mempercepat pen capaian target tersebut, pi haknya mengundang investor untuk bersedia menanam kopi Dampit. Instan si yang sudah menyatakan berminat untuk menanam komoditas tersebut, yakni Perhutani. (k24)

Sumber   :  Bisnis Indonesia, Hal.  7

Tanggal    :  3 seprember 2014

Share:
[addtoany]