1.191 Pohon di Hutan KPH Purwodadi Dicuri

Meskipun tingkat kerawanan atas pencurian kayu hasil hutan di KPH Purwodadi menurun dua tingkat dalam setahun terakhir, namun hal itu bukan berarti nol kejadian. Pasalnya, sepanjang Tahun 2011, tercatat sebanyak 1.191 pohon Jati dicuri di wilayah hutan KPH Purwodadi.

“Dari angka jumlah pohon yang hilang akibat pencurian oleh oknum tak bertanggungjawab, Perum Perhutani menderita kerugian mencapai Rp 213.587.000. Kami tetap berupaya menekan tindakan kejahatan pencurian kayu semaksimal mungkin,” kata Administratur/Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) Purwodadi, Ir Roberto Perdamean Esdyanto MSi didampingi wakilnya Joko Adiyanto kepada Suara Merdeka di kantornya, Rabu (3/1).

Rawan Bencana
Disampaikan Roberto, untuk Tahun 2010 kerugian Perum Perhutani KPH Purwodadi akibat pencurian pohon mencapai Rp 104.593. Angka kerugian Tahun 2011 memang lebih banyak dibanding Tahun 2010, hal itu dikarenakan tarif yang ditetapkan atas kerugian tersebut juga mengalami kenaikan. Dari Delapan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) di bawah naungan KPH Purwodadi, BKPH Linduk menempati posisi teratas dalam jumlah pencurian pohon. Dari 53 kejadian pencurian di wilayah itu, sebanyak 256 pohon telah ditebang liar dan hilang.

“Kerugian kami akibat pencurian pohon di BKPH Linduk mencapai Rp 43.875.000. Urutan terbanyak berikutnya yaitu BKPH Pojok, Sambirejo, Jatipohon, Penganten, Tumpuk, dan Karangasem. Sedangkan wilayah BKPH yang paling sedikit kecurian adalah BKPH Bandung yang kehilangan 49 pohon dari 13 kejadian,” imbuhnya.

Upaya menekan angka pencurian pohon terus dilakukan seluruh jajaran KPH Purwodadi. Antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat serta mewujudkan kepedulian terhadap warga sekitar hutan. Bahkan, KPH Purwodadi telah menyalurkan sharing (bagi hasil) produksi kayu hasil hutan hingga mencapai Rp 1,6 miliar.

“Yang menjadi persoalan itu bukan hanya soal kerugian materiilnya, namun lebih kepada perusakan lingkungan hutan yang berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem alam. Kalau sudah begitu, maka akan semakin rawan terkena bencana. Inilah yang selalu kami sosialisasikan kepada masyarakat, supaya tidak ada lagi pelaku yang menebang atau mencuri pohon di hutan,” katanya. (K11-72)

SUARA MERDEKA :: 6 Januari 2012, Hal. 26

Share:
[addtoany]