10 LMDH Dapat Bagi Hasil Kayu Tebangan

Pikiran Rakyat – Sepuluh lembaga masyarakat desa hutan dari 32 LMDH yang ada di Kabupaten Pangandaran mendapatkan bagi hasil kayu tebangan dari Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Kabupaten Ciamis sebesar Rp 304.305.519.

Pembagian ini dilakukan berdasarkan kemitraan yang dilakukan oleh Perhutani dengan LMDH sejak 2001 lalu terkait pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Menurut Administratur KPH Kabupaten Ciamis Bambang Juriyanto, bagi hasil kayu tebangan yang dibagikan kepada 10 LMDH tahun ini berasal dari tebangan kayu sepanjang tahun 2013.

Berdasarkan data, KPH Ciamis yang membawahi wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, memiliki luas hutan 29.890,19 hektare yang 55 persennya berada di wilayah Kabupaten Pangandaran yakni seluas 16.396,77 hektare. Sedangkan di Ciamis hanya 42% atau 12.480,55 hektare dan Kota Banjar 1012,87 hektare saja.

“Dari total sharing kayu di wilayah KPH Ciamis sebesar Rp 700 juta, Kabupaten Pangandaran mendapatkan Rp 304.305.519 dari penebangan sekitar 14.000 meter kibik yang dialokasikan untuk 10 LMDH,” kata Bambang ditemui usai penyerahan bagi hasil kayu di Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (9/6/2015).

Menurut Bambang, pembagian untuk masing-masing LMDH tidak sama, bergantung banyaknya jumlah tebangan di LMDH yang ada. Bagi hasil kayu ini pun merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani kepada masyarakat desa hutan dan pihak yang berkepentingan dalam rangka pengelolaan sumber daya hutan.

Ketua Forum LMDH Ciamis Banjar Pangandaran Ade Mulyadi menuturkan, agar tepat sasaran, pendapatan dari bagi hasil ini hendaknya dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas petani.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pangandaran Daud Achmad yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan, bagi hasil kayu tebangan yang terangkum dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat hendaknya bisa menjadi satu upaya pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kepedulian masyarakat pada hutan. (Muhammad Irfan) ***

Sumber : Pikiran Rakyat, hal. 15
Tanggal : 10 Juni 2015

Share:
[addtoany]