180 Ribu Pohon Ditanam Di Kota Banjar

2014-12-5-Cms-Penanaman2-web

Dok.kom-PHT/Cms @2014

CIAMIS-, PERHUTANI (5/12) – Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH ) Ciamis, Bambang Juriyanto dan Walikota Banjar, Ade UU Sukaesih melaksanakan penanaman pohon pada Hari menanam pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tahun 2014 di Resot Pemangkuan Hutan (RPH ) Banjar , Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH ) Banjar Selatan.

Administratur KPH Ciamis Bambang Juriyanto mengatakan bahwa Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) Kehutanan mempunyai tugas penting untuk mengelola kelestarian lingkungn, dimana Perhutani ditugaskan oleh undang-undang untuk bisa mengelola kawasan hutan yang ada di seluruh kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten.Pangandaran.

Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan secara lestari sudah mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari dari dunia Internasional yang merupkan satu-satunya di Jawa Barat yang bisa mendapatkan sertifikat hutan secara lestari dari dunia internasional .

“Dari tingkat Nasional kami juga mendapatkan penghargaan dari kementrian kehutanan sebagai pengelola wana lestari , modal ini merupakan tantangan bagaimana hutan dan kehutanan yang kami kelola bermanfaat bagi orang banyak. “ tambahnya.

Walikota Banjar Ade UU Sukaesih dalam sambutannya menyatakan bahwa sesuai dengan program ketahanan pangan, kawasan lestrai tidak hanya di kawasan kehutanan , tidak ada lahan yang tidak ada di manfaatkan karena itu akan menekan inflasi kalau masyarakatnnya mau menanam.

“Jumlah Penduduk di Kota Banjar sebanyak 240.000 penduduk ,kalau menanam 5 pohon maka sudah 5 juta pohon untuk satu tahun. Hutan yang ada di kota Banjar merupakan kebanggan masyarakat karna berada di tengah kota Banjar.” tambahnya.

Ade UU Sukaesih Juga menegaskan Untuk satu kelurahan kita harus menanam minimal 60.000 pohon karena dari satu pohon bisa memberikan oksigen untuk 5 orang, kalau kita tebang satu maka kita harus tanam 5 pohon , Pungkasnya . (Kom-PHt/Cms/Bun)

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2014

Share:
[addtoany]