21 LMDH di Ngawi Terima Bagi Hasil Kayu Total Rp301 Juta

SOLOPOS.COM (10/01/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menyerahkan uang bagi hasil produksi kayu dengan total nilai sebesar Rp301 juta kepada 21 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Perhutani Ngawi, Rabu (9/1/2019).

“Uang bagi hasil di Perhutani KPH Ngawi tahun 2016 yang dibagikan tahun ini jumlahnya lebih kecil dibanding tahun 2015 lalu yakni sebesar Rp399 juta. Sedang pembagian hasil produksi kayu tahun 2017 masih dalam proses, rencananya sekitar Rp592 juta,” kata Administratur Perhutani KPH Ngawi Heru Dwi Kurnawanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya.

Uang bagi hasil tersebut secara simbolis diserahkan Heru Dwi Kurnawanto kepada tiga ketua perwakilan dari LMDH yaitu Wagimun LMDH Yasa Wana Lestari Desa Karanggeneng Kecamatan Karangpitu, Aji Sukirno LMDH Sumber Makmur Desa Banyubiru Kecamatan Widodaren, dan Remin LMDH Sidomakmur Desa Patalan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.

Dia menambahkan dengan adanya penerimaan dana sharing produksi kayu ini diharapkan LMDH dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat.

“Sehingga, tujuan bersama untuk menjadikan hutan lestari kesejahteraan masyarakat meningkat dapat tercapai,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua LMDH Wana Yasa Lestari Wagimun mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan ini.

Menurutnya tahun lalu dirinya hanya menerima sekitar Rp7,9 juta namun tahun 2016 penerimaan dana sharing untuk LMDH-nya meningkat drastis menjadi Rp100 juta lebih.

“Akan saya manfaatkan uang pembagian sharing tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama dengan semua anggota kami khususnya untuk memberdayakan masyarakat di sekitar hutan,” ujarnya.

 

Sumber : solopos.com

Tanggal : 10 Januari 2019

Share:
[addtoany]