Rembang: Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Jaya, Desa Mojosari, Kecamatan Sedan, Rembang. Dengan jumlah anggota 86 dan anggota luar biasa 9, berhasil mengembangkan ternak kambing dengan 30 ekor indukan, mulai akhir tahun 2010 sekarang sudah ratusan anak kambing yang digulirkan pada anggota.
Ketua LMDH Maimun (50) mengatakan, itu belum bisa menjadi program pengembangan usaha LMDH karena pada awalnya setiap anakan yang digulirkan kepada anggota lainya, anggota diwajibkan mengisi kas Rp 25.000.- untuk mendapatkan satu ekor anakan kambing. Namun pada prateknya tidak berjalan, maka dari itu masih merupakan kegiatan sosial LMDH untuk anggota, katanya.
Hampir di setiap rumah warga ada kandang kambing. Karena desa itu letaknya ditepi hutan, maka cukup setrategis untuk kebutuhan pakan ternak. Sebagian juga sudah ada yang dijual dan uangnya dibelikan sapi dengan alasan perawatan lebih mudah, namun menurut Maimun, perkembangan ternak kambing lebih cepat dibanding dengan ternak sapi.
Usaha Maimun untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, juga dengan cara merintis usaha ternak lele. Belum lama ini juga mecoba membuat tiga kolam lele di samping rumah warga, dengan diisi masing-masing kolam 2000 bibit lele. Ia mengatakan kalau uji coba itu berhasil nanti akan dikembangkan serta dibuat lebih besar lagi.
“Untuk uang kas yang masih tersimpan ada sekitar 40 juta rupiah, nanti direncanakan untuk usaha produktif sehingga dapat membantu perkembangan ekonomi masyarakat,” kata Maimun.
Agus Riyanto mandor pendamping dari Perhutani mengatakan usaha produktif atau sosial LMDH Wana Jaya itu modal awalnya dari hasil sharing PHBM Perhutani Kebonharjo. Menurut Agus, kontribusi hal tersebut sangat positif dalam membantu pengamanan hutan, sehingga hutan di wilayah pangkuan LMDH wana Jaya sangat kondusif. “Namun untuk pengembangan usaha produktif untuk meningkatkan tarap ekonomi masyarakat membutuhkan waktu dan proses,” katanya.
Sementara Humas Kebonharjo Djono mengatakan, “Peran aktif stakeholders dirasakan sangat membantu Perhutani Kebonharjo dalam meraih pengakuan tingakat Internasional yang berupa Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Implementasi di lapangan juga sangat baik, mulai dari larangan perburuan liar dan larangan penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk kegiatan pertanian serta penanganan limbah anorganik juga diterapkan sehingga benar-benar ramah lingkungan. Semua itu direspon positif dari semua stakeholder di wilayah Perhutani Kebonharjo.”