70% Jati Perhutani akan Diganti Jati Plus

Perum Perhutani berkomitmen untuk meningkatkan porsi tanaman jati varietas unggul bernama Jati Plus Perhutani (JPP) hingga 70% dari seluruh pohon jati yang ditanam perseroan. Saat ini, penanaman JPP baru sekitar 10% atau 190 ha, dari total luas tanaman jati Perhutani 2 juta ha.

“Kami berharap 70% kebun jati kita berganti jadi JPP. Tidak semua tanaman diganti, terutama yang sudah besar-besar. Selain itu, tidak semua daerah cocok dengan JPP,” ujar Dirut Perum Perhutani Bambang Sukmananto di sela Kunjungan Lapangan Rimbawan Senior ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Jati Perhutani di Cepu, Blora, Kamis (26/4).

Bambang menjelaskan, ada beberapa keunggulan JPP antara lain volume produksi yang jauh lebih tinggi dan masa panen lebih pendek dibandingkan jati pada umumnya. “Penggunaan JPP bisa meningkatkan produktivitas kayu dua hingga tiga kali lipat dibandingkan jati lokal,” ujar dia.

Masa panen JPP juga lebih pendek yaitu hanya 20 tahun, dibandingkan jati biasa yang bisa mencapai 60 tahun. “JPP sebenarnya bisa dipanen saat umur 8 tahun, tapi hasil maksimalnya didapat saat umur 20 tahun,” kata peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan SDH Perhutani Aris Wibowo.

Perhutani sudah mengembangkan stek pucuk Odon jati unggul JPP sejak 2004. Saat ini ada dua klon jati unggul yang dikembangkan BUMN tersebut, yakni Jati Plus Perhutani I (JPP PHT I) dan JPP PHT II.

Berdasarkan pengamatan, kata Bambang, penggunaan bibit asal klon unggul JPP umur 6 tahun dapat meningkatkan volume standing stock 57% di Pemalang dan 133% di Nganjuk. Volume produksi saat panen atau umur 20 tahun bisa mencapai 200293 m3/ha, sedangkan jati lokal hanya 70 m3/ha.

Mengenai kelebihan JPP dibanding tanaman jati unggul lain seperti Jati Unggul Nusantara (JUN) yang dikembangkan koperasi pegawai Kementerian Kehutanan, Bambang menyatakan bahwa benih JPP sudah terbukti kualitasnya. “JUN itu bagus, tapi untuk kelas mereka. Untuk kelas perusahaan ya lain. Kita memproduksi seperti itu, tapi hasil produksinya lebih bagus,” kata dia (na)

INVESTOR DAILY :: 28 April 2012, Hal. 7

Share:
[addtoany]