89 LMDH Terima Dana Sharing Dari Perhutani Surakarta

SURAKARTA, PERHUTANI (28/10) | Perum Perhutani KPH Surakarta membagikan dana sharing tahun 2014 kepada 37 LMDH untuk produksi kayu dengan nilai Rp.207.665.727,- dan kepada 52 LMDH untuk produksi non kayu senilai Rp.93.324.290, total nilai Rp 300.990.017,-. Yang tersebar pada 6 BKPH wilayah KPH Surakarta.
Penyerahan dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh masing masing Asper/ KBKPH dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi PHBM yang diselenggarakan rutin di BKPH setiap tahun. Turut serta dihadiri oleh Pabin KPH
Dalam memberikan sambutan Kompol Sungkono, SH tuturnya: “Sharing merupakan penghasilan yang diberikan Perhutani kepada masyarakat yang terwadahi LMDH sebagai mitra kerja, yang bekerja sama memanfaatkan dan mengelola hutan dengan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan bersama”.
KPH Surakarta memberikan sharing kepada masyarakat sekitar hutan yang terwadahi menjadi 155 LMDH, sejak tahun 2003 s/d tahun 2014 sudah senilai ± Rp. 1.5 M, ini adalah wujud kebersamaan. Hutan adalah milik negara yang diamanahkan kepada Perhutani untuk mengelolanya. Masyarakat tidak boleh memiliki, hanya untuk kemanfaatannya saja, maka kepada masyarakat untuk dijaga kelestariannya. (Kom-PHT/Ska/Titik).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015

Share:
[addtoany]