JAKARTA, PERHUTANI (13/1) | Direksi baru Perum Perhutani hari ini diserahterimakan sesuai Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. 10/MBU/2014 tanggal 13 Januari 2014 yang diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian Negara BUMN, Muhamad Zamkhani, kepada anggota Direksi dimaksud di Kantor Kementerian BUMN.
Selanjutnya pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 008/Kpts/dir/2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Anggota Direksi Perum Perhutani, dan serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Perhutani Jakarta Senin, 13 Januari 2014 Pukul 15.15 WIB.
Adapun pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi Perum Perhutani adalah : Direktur Utama Bambang Sukmananto, Direktur Pengelolaan Sumberdaya Hutan Heru Siswanto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Tedjo Rumekso, Direktur Komersial Kayu Mustoha Iskandar, Direktur Komersial Non Kayu Mohamad Soebagja, Direktur SDM dan Umum Teguh Hadi Siswanto, Direktur Keuangan Morgan Sharif Lumban Batu.
Direktur Utama Perhutani, Bambang Sukmananto dalam sambutan serahterima jabatan menyatakan bahwa timnya harus solid, mulai tahun 2014 Perum Perhutani mendapatkan tugas cukup berat untuk target-target capaian kinerja, dan kesejahteraan karyawan akan menjadi salah satu target utama. Semua sistem di Perum Perhutani harus berubah terutama sistem kepegawaian, keuangan, pengadaan barang & jasa yang terbuka serta sistem pemasaran baru (Hms Pusat).
@copyright 2014