Perlindungan Bagi Raja Hutan Jawa

Koran Tempo, Jakarta – Belakangan ini, warga Desa Alam Endah di kaki Gunung Patuha, Ciwidey, Kabupaten Bandung, resah. Maklum, empat anjing milik penduduk dilaporkan lenyap. Sementara di seberang jalan, mereka menemukan tetesan darah dan bulu anjing berceceran. Tuduhan tertuju ke macan tutul yang menghuni kawasan hutan di sana.

“Jika ada macan tutul, artinya lingkungan sekitar baik,” kata Sigit Ibrahim, koordinator pengasuh di Pusat Rehabilitasi Satwa Aspinall Foundation Ciwidey, yang mendapatkan laporan dari Desa Alam Endah. Dia senang karena macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) kini berstatus kritis atau diambang kepunahan. Konflik warga dengan kucing besar tersebut memang kerap terjadi.

Karena itu, akhir Januari 2014, puluhan perwakilan dari Perhutani, Perkebunan, Taman Nasional, kebun binatang, serta aktivis lingkungan dan satwa liar, membahas strategi dan rencana aksi konservasi macan tutul jawa. Konferensi di Hotel Taman Safari Cisarua, Bogor, Jawa Barat, yang dibuka Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tersebut merumuskan dan memberi masukan rencana konservasi yang telah dibuat pemerintah.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan, Novianto Bambang, mengatakan ada enam target yang diharapkan tercapai mulai 2016. Pertama, mempertahankan macan tutul hidup di alam dengan ukuran jumlahnya tetap atau bertambah. Kedua, habitat macan tutul tidak berkurang.

“Selanjutnya, membangun infrastruktur dan meningkatkan kapasitas Kementerian Kehutanan dalam pemantauan dan evaluasi upaya konservasi macan tutul,” kata Novianto. Peneliti Utama di Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi Badan Litbang Kementerian Kehutanan, Hendra Gunawan mengatakan konflik manusia dengan macan tutul cenderung meningkat dalam 10 tahun terakhir.

Dari satu kasus pada 2001 menjadi 16 kasus pada 2011. Adapun sepanjang 2012, ada lima laporan kasus gangguan macan tutul yang ke luar dari hutan dan masuk perkampungan. Beberapa kasus dari laporan media massa yang dikumpulkan Forum Konservasi Satwa Liar (FOKSI) adalah penangkapan macan oleh warga di kaki Gunung Syawal, Ciamis, Jawa Barat, pada 2011.

Kemudian di Kalapagunung, Kuningan, pada Oktober 2012, dan seekor macan yang kemudian mati setelah terjerat perangkap babi hutan di Desa Kuta Agung, Dayeuhluhur, Cilacap. Tahun lalu, ada juga seekor macan yang masuk kandang unggas dan ditangkap warga kampung Dukuh Duplak, Desa Tempur, di kaki pegunungan Muria, Jawa Tengah.

Hendra, yang blusukan meneliti macan tutul di Jawa Barat dan Jawa tengah sejak 1986, mengatakan macan tutul keluar hutan bukan hanya karena kekurangan mangsa, tapi juga akibat perebutan wilayah kekuasaan. Fakta temuannya, semua macan tutul yang keluar dari habitatnya itu berjenis kelamin jantan yang siap kawin dengan umur 2-2,5 tahun atau lebih.

Dari pemetaan dan riset selama 2010, diperkirakan macan tutul tersebar di 75 lokasi di pegunungan Jawa Barat hingga Banten. Sebagian besar menyebar di hutan hujan tropis pegunungan berketinggian 1.000 meter dari permukaan laut (mdpl). Selebihnya hidup di hutan hujan tropis dataran rendah yang kurang dari 1.000 mdpl, hutan tanaman pinus, mahoni, dan kayu rimba campuran.

“Hampir semua gunung di Jawa Barat bermacan tutul,” ujarnya. Ancaman hidup satwa ini di Jawa Barat berkisar 15 persen. Tingkatnya lebih rendah daripada di Jawa Tengah, yang mencapai 44 persen. Bisa dipahami karena 80 persen hutan di Jawa Tengah jenis produksi, yang ditanam untuk ditebang Perhutani. Di Jawa Tengah, Hendra menemukan 48 lokasi tinggal macan.

Terbanyak di daerah hutan pinus, lalu jati, hutan alam pegunungan, hutan tanaman campuran, dan hutan alam dataran rendah. Sementara ini, Hendra baru menghitung jumlah populasi macan tutul di Jawa Tengah dengan metode campuran, yakni survei dan pemodelan. Berdasarkan inventarisasi, jumlahnya 234-383 ekor. Adapun dari hasil pemodelan spasial, jumlahnya 240-400 ekor.

Jumlah populasi itu belum termasuk faktor angka kelahiran dan kematian macan tutul karena masih sulit menghitungnya. Tindakan sekarang yang men desak, kata Hendra, adalah menyelamatkan macan yang turun dari lereng gunung. Caranya dengan mempertahankan luasan habitat hingga menambah area jelajahnya.

Macan jantan yang paling tinggi jelajahnya, mencapai luasan teritori 400 hektare. “Semakin besar tubuh predator, daya jelajahnya juga luas,” katanya. Skenario lain, pemerintah harus menyediakan tempat suaka (sanctuary) seperti badak Sumatera di Lampung. Luas area hutan yang dibutuhkan untuk suaka macan tutul di Jawa idealnya 600-1.000 hektare.

Menurut Hendra, area jelajah macan tutul di kawasan suaka bisa dipersempit hanya sekitar 50 hektare. Caranya dengan menyediakan banyak hewan mangsa, seperti babi hutan atau rusa, sebagai sajian utama untuk Sang Raja.

Jurnalis : Anwar Siswad
Koran Tempo | 12 Februari 2014 | Hal.12

Share:
[addtoany]