JAKARTA, PERHUTANI (10/4) | Direktur Utama Perum Perhutani menghadiri penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN No. 77/MBU/2014 tanggal 10 April 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara Perhutani oleh Muhammad Zamkhani – Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian Negara BUMN kepada Dr. H. Akhmad Sukardi MM dan Dr. Ir. Upik Rosalina Wasrin DEA sebagai anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani menggantikan Dr. Ir. Rasiyo dan Ir. Sarwono Kusumaatmadja, di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (10/4).
Upiek Rosalina Wasrin sebelumnya adalah Direktur Utama PT SHS dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perhutani.
Pada acara tersebut Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto hadir bersama Direktur SDM Umum Teguh Hadi Siswanto, serta Sekretaris Perusahaan Hari Priyanto. | Compht @2014