JAKARTA – PERHUTANI (29/4) – Perum Perhutani mencapai target Kontrak Manajemen nilai GCG berdasarkan hasil assesment penerapan GCG di Perhutani periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2013 oleh Tim BPKP Propinsi DKI Jakarta di Ruang Kawah Putih gedung Manggala Wanabakti-Jakarta dengan nilai GCG 77,21 melebihi yang ditargetkan dalam kontrak manajemen yaitu 75,00. Selasa.
Hasil assesment GCG tahun 2013 yang diaudit oleh Tim BPKP Propinsi DKI Jakarta meningkat dari hasil assesment GCG tahun 2011 dengan nilai 70,15.
Audit Assesment GCG oleh BPKP Propinsi DKI Jakarta dilakukan dengan dasar Surat Direktur Utama Perum Perhutani Nomor 702/044.9/Kum-Sekper/Dir tanggal 13 Desember 2013 perihal Permohonan Assessment GCG Tahun buku 2013 dan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP PROVINSI DKI JAKARTA Nomor : ST-156 /PW09/4/2014 tanggal 7 Februari 2014 perihal Assessment Penerapan GCG pada Perum Perhutani Tahun 2013
Metodologi yang dilakukan adalah Review Dokumen, kuisioner, wawancara dan observasi dengan Responden Kuisioner yaitu pemilik Modal, Dewan Pengawas, Direksi, Komite Dewas, SPI, Sekretaris Perusahaan, Manajer Kunci, Manajer, Karyawan dan Stakeholder dengan target kuisioner 446.
Ada 6 Aspek Penilaian dalam penilaian GCG yaitu Komitmen Terhadap Penerapan GCG Secara Berkelanjutan, Pemegang Saham dan RUPS/ Pemilik Modal, dewan Komisaris / Dewan Pengawas, Direksi, Pengungkapan informasi dan transparansi dan aspek lainnya.
Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto mengatakan, hasil assement ini merupakan kerja keras selama 2 tahun dan mendapatkan hasil yang baik, karena tidak mudah menerapkan hal-hal baru tetapi dengan semangat dan komitmen sehingga ada kenaikan dari nilai 70,15 tahun 2011 menjadi 77, 21, ada kenaikan 10 %, dari kriteria cukup ke baik.
Walaupun sudah ada perbaikan tetapi masih banyak yang harus dilakukan dan diperbaiki bersama, Lanjutnya.(Com. PHT)
@copyright 2014