Holding BUMN Perkebunan Kehutanan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan induk perusahaan atau holding company BUMN perkebunan dan kehutanan bisa mulai beroperasi 2 Oktober 2014. “Sejak peluncuran Holding Perkebunan dan Holding Kehutanan itu, keduanya resmi mulai beroperasi. Peluncuran dilakukan di Surabaya bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kementerian BUMN,” katanya di Jakarta, seperti dilansir Antara Kamis (25/9/2014).

la mengatakan, persiapan pembentukan perusahaan induk sedang berjalan, tinggal menentukan neraca awal perusahaan induk, Pada 18 September 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Holding Company Perkebunan dan Holding Company Kehutanan. Holding BUMN Perkebunan menyatukan PT Perkebunan IXIV dengan induk usaha PTPN III. Sementara Holding BUMN Kehutanan dipimpin Perum Perhutani dengan anak usaha PT Inhutani IV.

Menurut data Kementerian BUMN, total aset PTPN IXIV tahun 2014 dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan diproyeksikan Rp 77,59 triliun, naik dari tahun 2013 sekitar Rp 65,22 triliun. Total penjualan tahun 2014 diperkirakan Rp53,51 triliun dengan laba bersih ditargetkan Rp3,18 triliun atau turun dari Rp4,06 triliun pada 2013.

Adapun belanja modal seluruh PTPN pada 2014 mencapai Rp 11,51 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp16,34 triliun.

Sumber : Pikiran Rakyat, Hal 26
Tanggal : 26 September 2014

Share:
[addtoany]