Tiga CM, Kunci Pengamanan Hutan

Latihan Polhut

Dok.Kom-PHT/Pkb @2014

SLAWI – PERHUTANI (30/9) – Tak kurang 90 personel Polisi Hutan (Polhut) dari tiga Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, Balapulang dan Pemalang mengikuti Pembinaan dan Pelatihan bersama Polres Tegal, di Kawasan Hutan petak 50b RPH Guci BKPH Bumijawa baru baru ini.

Wakil Administratur Perhutani Pekalongan Barat, Haris Setiana mengatakan pembekalan kesemaptaan atau kesiagaan polhut merupakan kegiatan rutin untuk mengoptimalkan fungsi perlindungan hutan.

“Polhut punya tugas melindungi sumber daya hutan, kawasan, dan aset. Karena itu fungsi-fungsi perlindungan yaitu membatasi, mencegah, memelihara, dan menjaga harus selalu dioptimalkan. Ada tiga semboyan atau kunci dalam melakukan pengamanan hutan yakni 3 CM yaitu cegah masuk, cegah menebang, dan cegah membawa. Untuk itu, kemampuan dan pengetahuan para polisi hutan harus terus ditingkatkan. ” ujar Haris

Sementara itu Kaurbinops Satuan Binmas Polres Tegal, Iptu Purwanto juga Koordinator Kepolisian Khusus, mengemukakan bahwa untuk meningkatkan pengamanan, polisi hutan harus bisa berbaur dengan masyarakat, dengan lembaga lembaga di desa terutama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Bagi yang muslim coba ikut berbaur dengan masyarakat, dan menyempatkan diri untuk shalat berjamaah di lingkungan warga. Syukur bisa menjadi imam atau khatib pada shalat jumat,” ucapnya lebih lanjut.

Selain tentang wawasan hukum kehutanan, polhut juga mendapatkan materi tentang cara memadamkan kebakaran di hutan dan materi tentang bela diri. “Polhut harus menguasai ilmu bela diri, karena berguna saat berpatroli, dan bisa digunakan untuk mengambil tidakan saat ada pencurian kayu dihutan,’ tambah Purwanto. (Kom-PHT/Pkb/Tofik)

Editor  :  Ruddy Purnama

@copyright 2014

Share:
[addtoany]