Balapulang Dilirik Investor Asing

DSC_0035 copy

Dok.Kom/Pht.Blp/@2014

BALAPULANG – PERHUTANI (18/11) Berbagai terobosan yang dilakukan Administratur Balapulang Isnin Soiban terus bergulir, banyak gagasan dan hasil nyata yang ditelorkan. Diantaranya terbitnya penanganan bencana tanah Longsor di Ciregol, Jalur utama ruas jalan Tegal – Purwokerto, dengan menanam rumput Vertiver dari Sukabumi Jawa Barat, dan hasilnya sekarang sudah kokoh tak ada lagi longsor dilokasi tersebut.

Sengketa Tenurial pun secara bertahap terpecahkan, bahkan sudah terbit Sertifikat BPN Kabupaten Tegal dan Brebes di lokasi antara lain Mapolsek Balapulang, Sekolah Dasar (SD) Wanasari Kabupaten Tegal. Lahan sengketa KTN seluas 200 hektare yang bertahun tahun tidak ada penyelesaian, kini sudah ada titik terang, termasuk telah diterbitkannya SK pembatalan SPPT sebanyak 381 buah berdasarkan SK Nomor: 973/1649/2014 Tentang Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Brebes Tahun 2014, di lokasi Kawasan Hutan Negara KPH Balapulang. Tersebar di BKPH Margasari dan BKPH Larangan seluas 200 hektar yang selama ini ditanami tebu oleh oknum cukong tanah yang mengatasnamakan petani hutan.

Bahkan salah satu Idenya dilirik oleh Kapuslitbang Cepu Suwarno, Ia mengajak kerja sama penanaman jati berkolaborasi dengan peternakan SYLVOPASTURAL. Isnin menawarkan demplot bersama Puslitbang Cepu seluas 12 hektare ditanami Jati JPP SP sistim Kenongan, yaitu tanaman ditanam di atas gundukan tanah agar tidak terganggu oleh ternak, jika kemarau datang tanah retak bisa mengantisipasi putusnya akar tanaman dengan jarak tanam 6×4 meter. Dilokasi inilah yang rencananya akan di gembalakan ternak sapi yang bekerja sama dengan Investor Luar Negeri, Lokasinya ada di lahan sengketa yang sekarang sedang dalam proses gugatan sidang di Pengadilan Negeri Brebes dan Pengadilan negeri Slawi di RPH Wlahar, BKPH Larangan, Brebes.

Selasa (18/11) sore hari KPH Balapulang kedatangan Investor Mr Bryant dari New Zealan. Kedatangannya sangat antusias sejak masuk Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang, melihat 10 Prinsip PHL standar FSC yang ada diruang ADM, setelah melihat lokasi di petak 37 RPH Wlahar, BKPH larangan Bryant sangat Impresif dan terinspirasi melihat lahan subur, dia suka karena dilokasi tersebut terbentang Sungai Pemali yang terus mengalir airnya sepanjang musim.

“Saya bekerja mengelola hutan sangat bersyukur, karena hutan bagian integral dari alam, lingkungan, dan mewujudkan sifat – sifat baik ilahi, sehingga bekerja harus dilakukan dengan hati dan sepenuhnya untuk manfaat banyak orang” , kata Bryant. Sebelum melanjutkan perjalanannya ke Jogjakarta, Bryant memberikan Cindramata biji rumput ALVAVA asal CANADA untuk disemaikan di KPH Balapulang. (Kom-Pht/Kph-Blp/Juli)

Editor : Ruddy Purnama

@copyright 2014

Share:
[addtoany]