Ahli Waris Penyadap Getah Perhutani Dapat Santunan Rp. 10 Juta

Dok.Kom-PHT/Byt  @2015

Dok.Kom-PHT/Byt @2015

BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (14/4) –  Keluarga ahli waris Penyadap Getah Pinus Perhutani,  almarhum Tasnuri yang meninggal dunia pada 3 Pebruari 2015 menerima santunan dari Asuransi Jiwas raya. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Banyumas Timur. Selasa.

Santunan diberikan langsung dari pihak Asuransi Jiwas raya, Agus Susanto sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) kepada Ny.Tasnuri didampingi keluarga disaksikan Kasi Produksi non kayu Divre Jateng, Lucyarto , manajemen KPH Banyumas Timur dan Asper/KBKPH Gunung Slamet Timur, Surwan.

Almarhum Tasnuri merupakan penyadap aktif yang sudah bekerja puluhan tahun di Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, tepatnya penyadap di Pt.16f dan 16j Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangreja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur.

Pagi itu seperti biasa alm.Tasnuri sekitar pukul 06.00 wib pamit pada keluarga menuju lokasi sadapan dihutan pt.16f untuk melakukan pembaharuan quare, setelah kurang lebih pukul 10.00 WIB almarhum terlihat melanjutkan pekerjaan menuju ke pt.16j untuk melakukan pembaharuan quare juga. Namun kurang lebih pukul 12.00 WIB Suhid seorang warga desa setempat yang pada saat itu sedang mencari rumput secara tidak sengaja melihat alm.Tasnuri tergeletak dilokasi sadapan. Kemudian Suhid memberitahu kepada keluarga yang bersangkutan dan warga yang lain untuk melihat ke TKP ternyata Sdr.Tasnuri telah meninggal dunia. (Kom.PHT/BYT/Lita)

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015

Share:
[addtoany]