JAKARTA, PERHUTANI (21/4) | Perum Perhutani bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan dan Yayasan Owa Jawa akan melepasliarkan dua pasang Owa Jawa (empat individu) untuk ke tiga kalinya ke habitat alami di Gunung Puntang kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Hari Jumat, 24 April 2015 bertepatan dengan penutupan Konfrensi Asia Afrika. Selasa.
Owa Jawa yang akan dilepasliarkan kali ini adalah pasangan bernama Robin (jantan) dan Moni (betina) dan pasangan Moli (jantan) dan Nancy (betina). Sebelumnya, Owa tersebut dijadikan satwa peliharaan masyarakat.
Kedua pasang Owa Jawa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi selama 7-11 tahun di Javan Gibbon Center (JGC), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Mulai dari pemeriksaan dan perawatan kesehatan (karantina), sosialisasi hingga tahap akhir proses rehabilitasi, sehingga dianggap cukup layak untuk dilepasliarkan.
Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan (21/4) bahwa konservasi Owa Jawa ini merupakan upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung Perum Perhutani karena owa jawa dapat dijadikan indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga baik. “Sebelumnya, pada 15 Juni 2013 telah dilepasliarkan sepasang Owa Jawa bernama Kiki dan Sadewa, pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan lagi satu keluarga Owa jawa, Bombom (betina), Jowo (jantan) dan kedua anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan) dan pada 24 April 2015 ini akan dilepasliarkan ke tiga kalinya dua pasang Owa Jawa, yaitu pasangan pertama Robin (jantan) dan Moni (betina) dan pasangan kedua Moli (jantan) dan Nancy (betina) di tempat yang sama. Kondisi Owa yang telah dilepasliarkan saat ini semakin menunjukkan kemampuan beradaptasi yang sangat baik, artinya kondisi hutan Perhutani di Gunung Malabar juga membaik.” Demikian Mustoha Iskandar menambahkan.
Moli, owa jawa jantan dewasa diperkirakan lahir tahun 2002, dan pasangannya Nancy, owa jawa betina dewasa diperkirakan lahir tahun 1998. Owa ini mulai dipasangkan sejak 2012. Keduanya menjalani proses rehabilitasi di JGC sejak 2004. Sebelumnya, Moli merupakan satwa peliharaan masyarakat di Bogor, sedangkan Nancy satwa peliharaan masyarakat di Depok.
Pasangan Robin (jantan) dan Moni (betina), diperkirakan berumur 12 tahun dan 10 tahun, memulai proses penjodohan mereka tahun 2012. Moni diterima di JGC pada tahun 2005, sedangkan Robin pada tahun 2008. Sebelumnya, Robin adalah satwa yang dipelihara masyarakat di Bogor, sedangkan Moni dipelihara masyarakat di Banten.
Kedua pasang owa jawa tersebut telah menjalani masa adaptasi di kandang habituasi dan dipantau perkembangannya selama lebih kurang 2,5 bulan dan siap untuk dilepasliarkan.
Owa Jawa (Hylobates moioch) tergolong salah satu primata yang paling terancam kepunahan terutama dari hiiangnya habitat akibat pembukaan hutan untuk berbagai keperluan. Selain itu, Owa Jawa kerapkali ditangkap masyarakat untuk diperjual-belikan. Organisasi konservasi dunia IUCN memasukkan Owa Jawa ke dalam kategori species terancam (kepunahan) (EN, endangered species), dengan peluang sebesar 50%, hewan ini akan dapat punah dalam satu dekade mendatang.
Perum Perhutani bekerjasama dengan Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center/JGC) yang dikelola oleh Yayasan Owa Jawa (YOJ) sejak tahun 2012. Sejak 2003 JGC telah menerima 30 Owa Jawa dari masyarakat.
Kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui serangkaian survei kelayakan habitat untuk memastikan ketersediaan pohon pakan dan keamanan. Melalui program pelepas-liaran ini, Perhutani selaku BUMN yang memiliki mandat untuk mengelola Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Pulau Jawa berkomitmen untuk menjadikan pelepasliaran Owa jawa sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan misi usahanya. Program ini juga merupakan contoh public-private partnership dalam pembangunan berkelaniutan. (Kom-PHT/Kanpus).