Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Hasilkan Rp 2,7 T

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, dari 5.386 desa hutan di Pulau Jawa, terdapat 5.278 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerja sama dengan Perhutani dan mengelola hutan pangkuan desa seluas 2.216.225 hektare.
“Melalui Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), tenaga kerja masyarakat desa hutan yang terserap dalam kegiatan ke-hutanan mencapai 6.304.467 orang, dengan total nilai pendapatan Rp 2.705,71 miliar atau lebih dari Rp 2,7 triliun,” ujar Siti Nurbaya, seusai bertemu dengan perwakilan LMDH dan Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Kementerian LHK, di Jakarta, Selasa (26/5).
Siti Nurbaya mengungkapkan, kontribusi PHBM kepada masyarakat melalui bagi hasil atau production sharing dari tahun 2002 mencapai nilai Rp 252,34 miliar. Meskipun belum sempurna, PHBM diakui masyarakat desa hutan sebagai sistem terbaik yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung dengan eksistensi sumber daya hutan yang tetap terjaga sesuai kaidah-kaidah silvi-kultur dan konservasi.
Wana Lestari
LMDH dan KTH tersebut, katanya, merupakan pemenang penghargaan Wana Lestari 2014, yaitu LMDH Manggala Dharma (Perhutani KPH Balapulang), LMDH Wono Lestari (Perhutani KPH Probolinggo), LMDH Rahayu Tani (Perhutani KPH Bandung Selatan), KTH Giri Yuwono (Banjarnegara), dan KTH Margawiwitan IV (Ciamis).
Menurutnya, pertemuan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sekaligus mengetahui tingkat kesadaran dan tanggung jawab kelompok LMDH maupun KTH akan pentingnya kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan di sekitar mereka. Pertemuan ini juga berkaitan dengan Hari Bhakti Rimbawan sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup.
Sumber    : Suara Pembaruan, hal. A18
Tanggal    : 27 Mei 2015