PADANGAN, PERHUTANI (1/5) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) mengembangkan lokasi persemaian Petak 1a dalam rangka rehabilitasi hutan, pengembangan persemaian ini terkait dengan “Penggeseran” hutan yang digunakan untuk pasar Resort Pemangkuan Hutan (RPH)Tinggang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) , BKPH Tegaron.
Hal tersebut seiring dengan upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang memfasilitasi dengan membuat dan mengembangkan lapak permanen di Pasar Tinggang, Kecamatan Ngraho.
Petak 1a RPH Tinggang, BKPH Tegaron, KPH Padangan seluas 1 Ha berbatasan langsung dengan Pasar Tinggang Kecamatan Ngraho. Seiring berjalannya waktu, aktivitas jual beli yang semakin meningkat di pasar tersebut menyebabkan keluasan pasar semakin bertambah.
Para penjual membuat lapaknya sampai di bawah pohon jati KU V yang menjadi tegakan di petak tersebut. Mereka tidak memperdulikan keselamatan diri akan bahaya pohon tumbang.
Pada saat pelaksanaan tebangan semua masyarakat yang menempati pasar dibawah tegakan Jati telah meninggalkan lapaknya