Dirut Perhutani Tegur Anak Usaha yang Tak Serius Urus Hutan Milik Negara

09301392263-194004421423419772-20151126-102357780x390BANJARMASIN, KOMPAS.com – Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar berkunjung ke areal hutan milik Inhutani III di Kalimantan Selatan. Di tempat tersebut, Mustoha menemukan kawasan hutan milik negara yang tidak dikelola dengan baik, bahkan berhenti beroperasi.

“Ini akibat tata kelola manajemen yang tidak baik. Akhirnya, produksi tidak bisa berjalan,” ujar Mustoha saat ditemui di Kalimantan Selatan, Jumat (27/11/2015).

Pantauan Kompas.com, di lokasi perhutanan milik Inhutani III, sejumlah lahan dan pepohonan eukaliptus, akasia, dan karet rusak karena ikut terbakar saat kebakaran hutan beberapa waktu lalu.

Beberapa alat berat rusak karena sudah lama tidak digunakan untuk keperluan operasional perkebunan.

Para pegawai PT Inhutani III mengakui bahwa kegiatan produksi mulai berhenti dilakukan karena keterbatasan modal. Akibatnya, lahan-lahan milik negara menjadi terbengkalai.

Bahkan, akibat terlalu lama tidak melakukan kegiatan penanaman, lahan-lahan milik negara sudah ada yang diambil alih dan digunakan oleh masyarakat. Beberapa bidang lahan saat ini ditanami sawit oleh masyarakat.

Mustoha membantah alasan pegawai Inhutani III yang menyatakan bahwa produksi tidak berjalan karena keterbatasan modal.

Menurut dia, Inhutani sudah berbadan usaha sendiri, sehingga wajib untuk mencari pembiayaan modal secara mandiri.

“Perhutani sebagai pemilik saham sudah membuka diri untuk ambil peran dalam rantai bisnis. Misalnya, menyediakan angkutan dari lapangan ke pabrik. Selain itu, kita siap berikan jaminan, jika membutuhkan pinjaman dana,” kata Mustoha.

Mustoha menjelaskan bahwa permasalahan yang dialami Inhutani III murni karena kesalahan manajemen. Seharusnya, modal-modal diperoleh melalui dana hasil produksi.

Namun, perputaran uang tersebut harus dipastikan dengan perhitungan yang matang.

Selain itu, Mustoha juga mengimbau agar Inhutani III mulai membuka diri kepada masyarakat.

Salah satu cara mengatasi perebutan lahan oleh masyarakat adalah dengan mengajak masyarakat mengelola perkebunan secara bersama-sama, kemudian membagi hasil produksi.

“Harus mulai melakukan pendekatan persuasif. Apa yang dilakukan di Jawa soal pengelolaan hutan bersama masyarakat, dapat diterapkan si sini juga,” kata Mustoha.

Tanggal : 27 November 2015
Sumber : Kompas.com

Share:
[addtoany]