Perhutani dan Muspida Dialog dengan Penggarap

Perum Perhutani bersama Muspida Indramayu telah mengadakan dialog dengan masyarakat yang bekerja sebagai petani penggarap di lingkungan hutan yang dikelola Perhutani. Hasil dari dialog itu akan diteruskan oleh Perum Perhutani kepada Menteri Kehutanan, yaitu soal penolakan para petani penggarap mengenai penanaman pohon jenis jabon, gamelina, dan tanaman keras lainnya di beberapa petak hutan itu.

Seiring dengan itu, masyarakat juga meminta agar diperkenankan melakukan penanaman padi dan tanaman kayu putih di lokasi petak 4, 9, 10, 11, 12, 13 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sukaslamet II, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plosokerep, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu di Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Hal itu diutarakan Administratur Perum Perhutani KPH Indramayu Amas Wijaya, S.Hut, yang didampingi Humas KPH Indramayu, Heri, ketika dikonfirmasi Suara Karya di kantornya, beberapa hari lalu.

Seiring dengan itu, dari dialog itu diputuskan bahwa masyarakat penggarap yang melakukan unjuk rasa harus membubarkan diri dengan tertib dan damai. Muspida Kabupaten Indramayu dengan pihak Perum Perhutani KPH Indramayu mengadakan dialog dengan petani penggarap pada hari Selasa, 17 Januari 2012.

Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Indramayu Drs Supendi, MSi, Ketua DPRD Indramayu Drs H Rozak Muslim, Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Raharjo W, SH, SIK, MH, Dandim 0616 Letkol Hari Arif Wibowo, Kepala Biro Perlindungan SDH Unit III Ir NP Adnyana, MM, serta ditandatangani pula oleh Administratur Perum Perhutani KPH Indramayu Amas Wijaya, S Hut. (Kusyana)

SUARA KARYA :: 24 Januari 2012, Hal. 12

Share:
[addtoany]