Ramping dan sehat menjadi idaman pada umumnya manusia. Terlalu gemuk bisa mengundang banyak penyakit yang mengancam jiwa kita. Sama halnya dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kegemukan membuat perusahaan lamban dan sullt berkembang. Beberapa BUMN kini dalam kondisi sakit. Saat ini, ada 141 BUMN yang dirasa terlalu banyak. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, tahun ini target BUMN yang akan dirampingkan mencapai 20 perusahaan. Salah satu caranya dengan melakukan merger atas 15 perusahaan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN). Lima perusahaan Perhutani juga akan dilebur.
Usaha untuk merampingkan jumlah BUMN sudah berlangsung sejak lama. Namun langkah perampingan temyata tidak mudah dilakukan. Pada 2004 BUMN berjumlah 160 perusahaan dan 2010 jumlahnya masih cukup banyak, yakni 141. Jumlah ini masih dirasa tidak ekonomis. Ini menjadi tantangan Dahlan Iskan untuk menuntaskannya. Problem BUMN bukan hanya soal perampingan. Saat ini, antarperusahaan BUMN sering kali bersaing satu sama lain. Misalnya, pada industri farmasi, antara Kimia Farma, Indofarma dan PT Phapros. Kondisi ini membuat BUMN di bidang farmasi sullt bersaing dengan swasta.
Namun demikian, di tengah situasi yang tidak selalu kondusif itu, BUMN masih menjadi andalan pemasukan negara. Deviden BUMN yang masuk ke APBN. terus meningkat. Ini berarti peran BUMN dalam pembangunan sangat penting. Beberapa BUMN mampu menjalankan bisnisnya secara profesional. Sebut saja misalnya Garuda, Pertamina, Pelindo, Angkasa Pura, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, PLN, Telkom Wika, dan sebagainya. Namun harus diakui beberapa perusahaan masih berjuang untuk keluar dart kesulitan.
Masalah yang kompleks inilah yang membuat usaha merampingkan BUMN tidak mulus. Masalah perampingan tidak hanya mengurangi jumlahnya saja tapi juga diikuti dengan memperbaiki kualitas perusahaan. Iklim usaha perusahaan perlu dibangun. Sesama BUMN harus meningkatkan kerja sama satu sama lain, bukan malah tidak sehat. Dengan perampingan apakah melalui merger, akuisisi atau cara lain harus memastikan perusahaan yang baru nantinya semakin efisien. Kinerja perusahaan baru harus lebih baik dan mampu bersaing dengan perusahaan sejenis.
Seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, penataan BUMN harus dilakukan secara terarah dan hati-hati. Pernyataan Presiden sangat arif, karena perampingan juga memiliki implikasi panjang. Proses merger, misalnya, kadang ditanggapi negatif jika tidak dikomunikasikan dengan baik. Para pekerja kadang khawatir, merger akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja. Sebagian direksi mungkin protes karena akan kehilangan kedudukannya.
Proses perampingan BUMN juga akan bersentuhan dengan berbagai kepentingan. Suara-suara partai politik melalui perwakilannya di DPR biasanya akan meramaikan rencana perampingan BUMN. Meski perampingan BUMN merupakan aksi korporasi yang murni dengan alasan ekonomi, kenyataannya aspek politik tidak bisa dikesampingkan. Selama ini, BUMN mengemban tugas sosial selain bertujuan mencari keuntungan finansial. Ini berarti penataan BUMN tidak hanya menggunakan indikator ekonomi, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial, politik bahkan keamanan.
Dalam aspek sosial, BUMN mempunyai peran dalam berbagai bidang. Sering kali BUMN mendapat beban tugas negara yang tidak menguntungkan secara finansial tetapi sangat berarti buat masyarakat. Penataan BUMN yang baru namun tak serta-merta menghilangkan fungsi sosial BUMN yang selama ini melekat. Setiap langkah dalam proses penataan BUMN harus dikomunikasikan secara terbuka dengan berbagai pihak untuk memastikan terjadinya kesepahaman. Dengan demikian, penataan BUMN akan mencapai sasaran yang diinginkan.
Jurnas, 10 Februari 2012. Hal 10