Perusahaan kehutanan pelat merah, PT Inhutani I menargetkan produksi kayu tahun ini bisa mencapai 300.000 meter kubik (m3). Target ini meningkat 11,11% dari target Inhutani semula yang sebanyak 270.000 m3. Irsyal Yasman, Direktur Utama Inhutani I yakin, perusahaannya bisa mencapai target ini. Sebab, sejak dua tahun lalu, Inhutani telah mengurus perizinan mengubah Surat Keputusan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (SKIUPHHK) sementara menjadi SK IUPHHK definitif atas lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Inhutani yang terletak di Gowa, Sulawesi Selatan.
Dengan mengubah SK IUPHHK sementara menjadi SK IUPHHK definitif, Inhutani I berharap bisa memanen kayu dari lahan seluas 6.000 hektare (ha) tersebut. Irsyal menjelaskan, tanaman di lahan itu sudah cukup usia untuk dipanen lantaran sudah di atas 10 tahun. Bahkan, ada beberapa pohon yang berusia di atas 18 tahun.
Pun begitu, Inhutani I tak berani memanen karena terpentok masalah legalitas. “HTI di Gowa ini sebenarnya memiliki potensi produksi sebesar 30.000 m3 per tahun,” tutur Irsyal kepada KONTAN, Selasa (21/2). Menurutnya, industri pengolahan kayu di sekitar kawasan HTI Gowa sudah menyatakan siap menyerap produksi tersebut.
Saat ini, surat legalitas status HTI tersebut sudah berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) untuk disahkan. “Kami terus kawal prosesnya. Mudah mudahan satu hingga dua bulan ini selesai. Kami sedang urus perizinannya dan Juni nanti sudah bisa panen,” kata Irsyal.
Selain mendongkrak produksi, Inhutani I juga telah menyiapkan belanja modal sebesar Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar tahun ini. Jumlah ini naik 10% 15% dari tahun lalu, sesuai dengan arahan pemegang saham. Menurut Irsyal mengatakan seluruh belanja modal ini akan didanai dari kas internal perusahaan.
Irsyal mengatakan, sebesar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar akan digelontorkan untuk kayu gelondongan (logging) dan pembangunan infrastruktur jalan di HTI milik Inhutani di kawasan Kalimantan Timur. Lalu, Inhutani juga akan memakai Rp 10 miliar untuk membuka HTI karet seluas 500 ha di Kalimantan Timur.
Ke depan, Inhutani akan bekerjasama dengan Perhutani untuk membuka HTI dengan skala lebih besar, sekitar 5.000 ha. “Kalau sudah sebesar ini, tentu kami akan mengkaji sumber pendanaan dari luar seperti perbankan,” kata Irsyal. la berharap, kajian ini bisa segera rampung sehingga rencana pembukaan HTI karet bisa direalisasikan tahun ini atau awal 2013.
Catatan saja, Inhutani I merupakan perusahaan kehutanan yang berdiri sejak 1973. Inhutani I memiliki Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (lUPHHKA) seluas 630.000 ha yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Sulawesi. Inhutani I memproduksi kayu bulat, kayu olahan, dan getah pinus. Selain itu, Inhutani I juga mengelola hutan wisata Bukit Bangkirai di Kalimantan Timur dan Wanawisata Borisallo di areal HTI Gowa Maros. Bernadette Christina Munthe
Kontan :: 22 Februari 2012,Hal.13