SOLOPOS.COM, KARANGANYAR (24/6/2016) | Tidak ada ladang ganja di hutan Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis (23/6/2016). Ade menuturkan tim gabungan dari anak gunung lawu (AGL), Perhutani Solo, masyarakat, Polres Karanganyar, dan Kodim 0727/Karanganyar sudah menyisir hutan Gunung Lawu.
AGL sudah mengecek di jalur pendakian dan sekitarnya hingga puncak Gunung Lawu, tetapi tidak menemukan tanaman jenis ganja.
“Hasilnya sampai saat ini belum ditemukan indikasi ladang ganja di Gunung Lawu. Kami sudah bekerja sama dengan AGL, Perhutani, masyarakat untuk mengecek ke hutan di Gunung Lawu,” kata Ade saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Kamis.
Informasi keberadaan ladang ganja di lereng Gunung Lawu di Karanganyar itu disampaikan kali pertama oleh Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadi Kusumo. Rahayu sedang melakukan Sosialisasi Empat Pilar di salah satu tempat makan di Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (17/6/2016).
“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan anggota DPR RI itu. Dia mengatakan mendapat informasi tentang ladang ganja itu dari salah satu kadernya di Karanganyar,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres berdasarkan hasil pengumpulan data, kader Partai Gerindra di Karanganyar itu sedang mendaki Gunung Lawu pada tahun 2000. Dia mengaku menemukan ladang ganja saat itu.
“Kami sudah konfirmasi [ladang ganja] tidak berada di wilayah Karanganyar. Informasi apapun akan kami respon dan tindaklanjuti. Kami komitmen, jika ada akan kami tindak. Perlu kecermatan karena area luas,” tutur dia.
Namun, dia mengimbau masyarakat proaktif melapor apabila mendengar dan menemukan ladang ganja. Ade berjanji Polres Karanganyar akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Tanggal : 24 Juni 2016
Sumber : Solopos.com