Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, dalam tiga tahun ke depan akan mereboisasi kawasan hutan yang kosong seluas 2.000 hektare dari luas kawasan hutan seluruhnya yaitu 37.459 hektare. Kawasan hutan yang kosong itu, diantaranya akibat gagal tanam, kebakaran hutan serta gangguan keamanan berupa tindak pencurian kayu serta penggembalaan hewan ternak.
“Kami akan mereboisasi rata rata 7.001.000 hektare per tahun dengan penanaman bibit pohon. Jenis bibit pohonnya yaitu jati di wilayah utara dan pinus di wilayah selatan Sumedang,” kata Administratur Perum Perhutani KPH Sumedang, Cucu Suparman di sela-sela acara “Peringatan Hari Jadi Perum Perhutani yang Ke-51” di kawasan hutan Perhutani Petak 51, Desa/Kecamatan Ujungjaya, Kamis (29/3) lalu.
Menurut dia, dari 2.000 hektare lahan hutan yang kosong itu, sebagian besar berada di wilayah utara Sumedang. Pasalnya, tingkat gangguan keamanannya lebih tinggi ketimbang wilayah selatan, salah satunya pencurian kayu. Guna menekan tindak pencurian kayu tersebut, pihaknya tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif.
“Bahkan, sudah lama, semua polisi hutan (polhut) tak lagi dipersenjatai atau istilahnya drop the gun. Untuk penindakan para pelaku pencurian kayu, kami serahkan kepada pihak ke polisian,” ujar Cucu.
Dalam memperingati Hari Jadi Perum Perhutani, menurut Cucu, salah satunya diisi dengan kegiatan rebosiasi lahan hutan yang kosong di kawasan hutan Petak 51, Dusun Gondah, Desa/Kecamatan Ujungjaya.
Reboisasi itu dengan menanam bibit pohon jati dan jabon 500 batang. “Khusus di wilayah Ujungjaya, tahun ini kami akan mereboisasi lahan hutan yang kosong seluas 152 haktare dari lahan hutan seluruhnya 3.290 hektare,” katanya.
Lebih jauh, Cucu menyebutkan, kegiatan lainnya yakni merehabilitasi sumber mata air serta memberikan bantuan dana pendidikan untuk putra dan putri para pengurus dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ujungjaya Rp 1 juta. (A67)***
Pikiran Rakyat, 01 April 2012 hal 4