Wilayah Perhutani Lampung Dialokasikan untuk Tanam Tebu

RAGAMLAMPUNG.COM, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI), menyepakati kerja sama membudidayakan tanaman tebu di kawasan hutan.
Aksi korporasi ini menggunakan pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Perum Perhutani untuk areal kerja sama budidaya ini mengalokasikan 62.000 hektar lahan kawasan hutan di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur, dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna, Rabu (26/10/2016), mengatakan, kerja sama meliputi penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry.
“Mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tanaman tebu, jaminan pembelian (offtaker) atau pengolahan hasil budidaya tanaman tebu,” katanya.
Sinergi enam BUMN juga dapat menjaga ketahanan pangan nasional khususnya gula yang ditetapkan Pemerintah RI melalui optimalisasi lahan kawasan hutan.
Persero akan menggunakan pola agroforestry agar lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar, kita akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini kita menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektare yang ditebang, kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan, ujarnya.
Selama ini untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.
“Tidak kurang dari 5.289 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terlibat dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan total produksi 650 ton jagung dan tanaman pangan lainnya tahun 2016 semester pertama,” ujar dia.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : radarlampung.com