JURNALINDONESIA.NET (11/11/2016) | Perum Perhutani bekerja sama dengan 11 kelompok lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sepakat mengembangkan hutan mangrove di pantai utara dan selatan Jawa untuk dikelola dengan pola ‘sylvofishery’ yaitu kombinasi mangrove dengan budi daya ikan atau lainnya.
Siaran pers Perhutani di Jakarta menyebutkan 11 LMDH tersebut adalah Wana Sejati, Rimba Raharja, Ciptakarya Bakti, Mandiri, Karya Wanabakti, Wana Pantura, Kertaraharja, Windujaya, Winduasih, Wahanabakti, Wanabakti Lestari, Wana Lestari, Wana Sejati, Jaya Sakti, Greenting.
Pengembangan pemanfaatan hutan mangrove tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Dirut Perhutani Denaldy M Mauna ke Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciasem, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciasem, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Jawa Barat.
Kunjungan itu untuk memetakan potensi dan persoalan di hutan mangrove, termasuk budi daya ikan empang parit, sistem kelembagaan dan aturan yang ada, agar bisa dilakukan pengembangan sylvofishery dengan baik, serta fungsi lindung hutan mangrove bisa lebih dioptimalkan.
“Pemerintah saat ini berupaya meningkatkan konsumsi ikan perkapita di pulau Jawa yang dinilai masih dibawah konsumsi tingkat nasional,” ujar Dirut Perhutani Denaldy M Mauna.
Sesuai Inpres No 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, salah satu langkah adalah peningkatan produksi perikanan tangkap, budi daya dan pengolahan hasil perikanan.
Perhutani dapat berperan mengalokasikan hutan mangrove untuk budi daya pola sylvofishery dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menyiapkan benih unggul produk perikanan dan pembinaan budi daya perikanan darat. “Sylvofishery di hutan mangrove ini menjanjikan peningkatan produksi ikan nasional,” ujar Denaldy.
Sarjono, perwakilan LMDH Wana Sejati berharap hutan mangrove dapat meningkatkan pendapatan mereka melalui usaha sylvofishery empang parit atau untuk wisata pantai.
“Kawasan mangrove di wilayah ini statusnya hutan lindung, sehingga yang bisa dimanfaatkan untuk sylvofishery hanya sebagian saja, lainnya harus tetap berupa hutan, jadi harus ada alternatif untuk wisata,” kata Sarjono.
Luas hutan mangrove yang dikelola Perhutani sekitar 43 ribu Ha. Sebagian ada di KPH Purwakarta wait 15.897,21 Ha, pengelolaan pola sylvofishery 11.317,17 Ha berada di 20 desa pada delapan kecamatan.
Menurut Sarjono, masyarakat yang bergabung dalam LMDH umumnya mengusahakan ikan bandeng dan udang di hutan mangrove Perhutani serta rumput laut. Produksi rata-rata bisa dua ton per hektar per tahun, kalau ikan mujair bisa 1,5 ton per hektar per tahun sedangkan hasil udang alam 0,5 kg per hektar per hari.
Sebelumnya, Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia menjalin kerjasama budi daya tanaman tebu di kawasan hutan.
Kerjasama itu didukung pendanaan bank BUMN yakni Mandiri, BNI dan BRI. Ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Hutan untuk Kegiatan Budi Daya Tebu.
Penandatanganan MoU dilakukan Dirut Perhutani Denaldy, Direktur Human Capital Management dan Umum PTPN III Seger Budiarjo, Dirut RNI B Didiek Prasetyo, Executive Vice President BRI Kokok Alun Akbar selaku , Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah BNI Henry Panjaitan, serta Group Head Corporate Banking Mandiri M Iswahyudi di Kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, akhir Oktober lalu.
Kerjasama tersebut mencakup penyediaan lahan kawasan hutan untuk budi daya tanaman tebu dengan pola agroforestry. Mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi, hingga produktivitas tanaman tebu.
Sumber : jurnalindonesia.net
Tanggal : 11 November 2016