TANGERANG EKSPRESS (5/12/2016) | Objek wisata pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga akan disulap menjadi wisata pohon mangrove dan pusat kuliner. Program itu sudah menjadi agenda khusus yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang. Nantinya, di Pantai Tanjung Pasir akan dibangun cottage dan villa dengan view pohon mangrove yang berfungsi sebagai tempat penginapan. Tidak hanya itu, direncanakan juga akan dibangun jembatan unik dan anjungan di kawasan objek wisata Pantai Tanjung Pasir.
Camat Teluknaga Supriadi mengatakan, pembangunan akan dimulai dengan membenahi beberapa infrastruktur pendukung seperti akses jalan. Proses nota kesepahaman pemanfaatan lahan seluas 225 hektare dengan Perum Perhutani pun sudah dilakukan. Dia menyampaikan, konsep penataan Pantai Tanjung Pasir kemungkinan akan mirip wisata Pantai Anyer atau Pantai Indah Kapuk (PIK). “Kita juga berencana membangun musala di pinggir pantai dan menyediakan tempat yang nyaman untuk para pemancing,” kata Supriadi, Minggu (4/12).
Kepala Seksi Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Tutut Murtasiah mengatakan, pemkab terus mempromosikan potensi wisata yang ada. Menurutnya, wisata Tanjung Pasir menjadi salah satu objek wisata yang saat ini difokuskan akan ditata. Dia mengatakan, penataan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga sekitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum HS mengapresiasi rencana penataan kawasan pantai itu. Dia mengatakan, akan turut mendorong percepatan pembangunan objek wisata Tanjung Pasir terlebih, tujuan pembangunan adalah untuk mengangkat taraf ekonomi warga. Barhum yang warga asli Kecamatan Teluknaga ini berharap, muatan lokal di wilayah Tangerang bagian utara bisa dimaksimalkan sehingga berdampak positif kepada meningkatkan derajat kehidupan warga setempat. “Sebagai unsur legislatif saya sangat mendukung. Agar kesenjangan ekonomi di sana bisa segera dituntaskan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Sumber : Tangerang Ekspress, hal. 16
Tanggal : 5 Desember 2016