BISNIS INDONESIA (15/8/2017) | Perum Perhutani siap merehabilitasi hutan Das Cimanuk dan Citarum Hulu bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna melestarikan hutan lindung.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna dan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hilman Nugroho menandatangani kesepakatan bersama tentang rehabilitasi hutan dan lahan pascabencana Das Cimanuk Hulu dan Citarum Hulu Wilayah Kerja Perum Perhutani, pada Senin (14/8), di Jakarta.
Hilman Nugroho berharap pelaksanaan rehabilitasi hutan dan Lahan dapat melibatkan masyarakat sekitar hutan yang akan direhabilitasi. Dia menargetkan rehabilitasi hutan dan lahan ini dapat selesai pada Desember 2017.
Kerja sama ini akan dilaksanakan dalam tiga kegiatan di lokasi Perum Perhutani di antaranya, reboisasi secara konvensional yang dilaksanakan oleh Perhutani melalui penugasan khusus seluas 5.035 ha dan rehabilitasi melalui aerial seeding yang dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui jalur lelang dari Balai Pengelolaan Das seluas 12.604 ha.
Selain itu, ada pula pembangunan bangunan konservasi tanah dan air yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Das yaitu, Dam Penahan sejumlah 193 unit dan gully plug sejumlah 457 unit.
“Kerja sama ini bertujuan untuk rehabilitasi hutan dan lahan dengan metode reboisasi konvensional, aerial seeding, pembuatan bangunan konservasi tanah dan air pascabencana di wilayah kerja Perum Perhutani,” tutur Hilman melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (14/8).
Lebih lanjut, Denaldy menyebut luas kawasan hutan lindung pada kawasan hutan Perum Perhutani yang akan dilaksanakan reboisasi di antaranya di KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bandung Utara, KPH Bandung Selatan, dan KPH Garut seluas 17.639 ha. Menurutnya, kerja sama ini memacu semangat Perhutani untuk membangun hutan lindung.
Sumber: Bisnis Indonesia, hal. 35
Tanggal: 15 Agustus 2017