SUARAJATIMPOST.COM (14/9/2017) | Sejumlah elemen masyarakat juga jajaran Forkopimda Probolinggo, Forkopimda Lumajang dan Situbondo berikut jajaran Forkopimka terkait yang meliputi daerah kawasan hutan, LSM, dan LMDH hadiri acara konsultasi publik Controller Wood (CW) dan High Conservation Value Forest (HCVF) di gedung aula pertemuan KPH Probolinggo, Kamis (14/09/2017).
Hadir sebagai nara sumber di acara tersebut Wakil Administratur / KSKPH Lumajang, H. Muklisin, S. Hut.
Ia mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini yakni untuk mengkomunikasikan tentang rencana Audit Control Wood kepada semua multi stakeholders.
Selain itu juga, untuk memastikan jika Perum Perhutani dalam melakukan pengelolaan sumber daya hutan dalam memproduksi kayu hasil hutan kayu (bukan illegal loging-red) yang tidak melakukan pelanggaran hak-hak sipil maupun hak tradisional.
“Intinya demi menjaga ekosistem dan manfaat hutan negara bagi kehidupan. Menghindari perusakan nilai konservasi tinggi, konversi hutan alam (primer/sekunder), dan menanam jenis transgenik,” ucap Mukhlisin.
Menurut Muklisin, konsultasi publik yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan hutan negara terhadap masyarakat secara maksimal serta sesuai dengan visi dan misi Perum Perhutani perlu dikedepankan.
“Perum Perhutani KPH Probolinggo meliputi luasan kawasan hutan negara dengan total sekitar 84.263.6 Hektar, yang terbagi antara Hutan Produksi dan Hutan Lindung. Jika pengelolaan hutan itu sesuai dengan visi dan misi Perum Perhutani, maka manfaat hutan itu sendiri akan dirasakan oleh masyarakat. Harapan kami hal itu dapat dilakukan sehingga mampu menjadikan hutan bernilai konservasi tinggi, sesuai dengan tujuan pemahaman,” tukas Mukhlisin.
“Memiliki nilai konservasi tinggi ditingkat lokal, regional, dan global, pihaknya juga berpendapat, secara arif meliputi nilai – nilai ekologi, jasa lingkungan sosial dan budaya,” pungkasnya.
Sumber : suarajatimpost.com
Tanggal : 14 September 2017