REPUBLIKA.CO.ID (24/10/2017) | Lima ekor Owa Jawa dilepasliarkan ke hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat setelah direhabilitasi selama lima sampai tujuh tahun di Javan Gibbon Center di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Pelepasliaran ini dilakukan berkat kerja sama antara Yayasan Owa Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, Silvery Gibbon Project dan Pertamina EP Subang asset 3 Subang Field.
“Kami harap kegiatan pelepasliaran ini dapat meningkatkan populasi owa,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Wiratno, dalam siaran tertulis yang diterima wartawan, Selasa (24/10).
Pelepasliaran dilakukan pada dua keluarga yaitu keluarga Wili-Sasa dan anaknya Jatna yang lahir di pusat rehabilitasi serta pasangan Asep-Dompu. Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani proses habituasi selama dua bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar.
Menurut dia, saat ini tidak hanya populasi owa jawa beserta habitatnya di Jawa Barat yang perlu mendapatkan perhatian, namun juga populasi kecil di Jawa Tengah seperti di Pegunungan Dieng dan Gunung Slamet di Jawa Tengah.
“Karena itu selain pelepasliaran, perlu juga didorong pembentukan habitat baru guna menjamin keberlangsungan hidup mereka.” kata dia.
Menurut dia, saat ini populasi owa jawa di alam terus terancam akibat perburuan dan perdagangan. Selain itu, habitat mereka di Pulau Jawa yang tersisa tidak lebih dari 5 persen.
Ia meminta kepada masyarakat yang memiliki, memelihara dan memperdagangkan satwa primata untuk dikembalikan secara sukarela melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) setempat. Pelepasliaran ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh Yayasan Owa Jawa, yang sebelumnya telah melepasliarkan 14 individu sejak tahun 2013.
Ketua pengurus Yayasan Owa Jawa Noviar Andayani mengatakan, upaya pengembalian owa jawa ke habitatnya bukanlah perkara mudah. Sebab itu, dia mengatakan, kemitraan dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan.
“Hasil positif pasca owa jawa dilepasliarkan, ditandai adanya peristiwa kelahiran owa jawa di alam pada tanggal 14 januari 2017 lalu di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar,” kata dia.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna, menjelaskan bahwa beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat owa jawa. Tidak hanya di Jawa Barat namun juga di sebagian di Jawa Tengah.
Karena itu, Perhutani berkomitmen untuk melestarikan owa jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Hutan lindung yang terjaga baik, dapat menyediakan air bagi daerah-daerah disekitarnya, termasuk bagi penduduk di perkotaan.
“Keberhasilan konservasi owa jawa maupun satwa lainnya sangat berkaitan dengan dukungan dan peran serta masyarakat setempat,” kata dia.
Sumber : republika.co.id
Tanggal : 24 Oktober 2017