Pengembangan dan pembangunan industri sagu di Papua Barat oleh Perum Perhutani terus mendapatkan dukungan dalam implementasinya. Sebagaimana rencana pemerintah melalui kebijakan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu lalu, Perum perhutani mendapat mandat untuk membangun pabrik sagu di Papua.
Pada hari ini, Rabu (8/8), Direktur Utama Perum Perhutani, Dr.Ir.Bambang Sukmananto,MSc. dan Rektor Universitas Negeri Papua, Dr.Suriel Semuel Mofu,SPd.MEd.MPhil, menandatangani nota kesepahaman kerjasama untuk mendukung terwujudnya pengembangan industri sagu di Kabupaten Sorong Selatan, Propinsi Papua Barat.
Universitas Negeri Papua dalam kerjasama ini akan menyumbangkan pemikirannya sekaligus dukungan berupa penyusunan studi kelayakan (feasibility study) proyek dan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Hal sangat penting lainnya adalah kerjasama fasilitasi pemetaan hak ulayat masyarakat adat pada lokasi Ijin Usaha Pemenfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHBK HA) Sagu di Distrik Kais Kabupaten Sorong Selatan dan pendampingan masyarakat lokal secara partisipatif bersama Perum Perhutani.
Pemetaan hak ulayat masyarakat adat sebagai salah satu bagian dalam menyelesaikan masalah sosial dengan cara memfasilitasi masyarakat secara edukatif dan memandangnya sebagai subjek pembangunan serta upaya membentuk kebun sagu dari hutan sagu dan inventarisasi bibit sagu dan inventarisasi bibit sagu unggul.
Dalam kata sambutannya, Suriel Semuel Mofu menyatakan bangga dapat bekerjasama dengan Perhutani yang memiliki pengalaman mengelola sumberdaya hutan terbaik di negeri ini. Kehadiran Perhutani di Papua Barat diyakini akan mempercepat proses pemberdayaan masyarakat dan kemandiriannya.
Segera setelah penandatanganan ini dilakukan, tim Universitas Negeri Papua akan melaksanakan tugasnya mendukung percepatan terwujudnya salah satu proyek ‘Bumper Besar ditengah Krisis Besar’ sebagaimana disampaikan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. (A Sarinah/WDA)
(Editor : Waddi Armi)
rri.co.id//Rabu,08 Agustus 2012