Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto (kanan) berjabat tangan dengan Rektor Universitas Negeri Papua Suriel Semuel Mofu seusai menandatangani nota kesepahaman kerja sama, di Jakarta, kemarin. Perum Perhutani bekerja sama dengan Universitas Negeri Papua untuk mendukung terwujudnya pengembangan industri sagu di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.
Dalam kerja sama itu Universitas Negeri Papua akan menyusun studi kelayakan proyek dan studi analisis mengenai dampak lingkungan. Selain itu juga disepakati kerja sama pemetaan hak ulayat masyarakat adat pada lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu pada hutan alam sagu di Distrik Kais Kabupaten Sorong Selatan dan pendampingan masyarakat lokal secara partisipatif bersama Perum Perhutani. Pemetaan hak ulayat masyarakat adat merupakan salah satu cara menyelesaikan masalah sosial dengan memfasilitasi masyarakat secara edukatif. (Sas/E-5)
Media Indonesia :: 10 Agustus 2012, Hal. 19