Masyarakat Hutan Dukung Raperda LMDH

JAWAPOS.COM (17/01/2019) | Komisi B DPRD Jateng terus melakukan upaya pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam rangka penyusunan Raperda LMDH. Sebagai langkah awal, dewan mengunjungi Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang Perum Perhutani Divre Jateng.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Yudhi Sancoyo mengatakan, pihaknya ingin meminta masukan yang baik kepada LMDH untuk memperkaya data dalam penyusunan raperda agar nantinya aturan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Selama ini, banyak praktek ilegal yang mengambil hasil hutan. Untuk itulah, peran LMDH sangat penting bagi masyarakat di sekitar hutan,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya landasan hukum yang kuat, maka peran LMDH bisa lebih bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan cara LMDH bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat atas hasil hutan. “Hal itu penting karena selama ini banyak masyarakat miskin di sekitar hutan. Sehingga, dengan adanya penguatan peran LMDH bisa mengurangi angka kemiskinan di daerah,” harapnya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Akhsin Maaruf menimpali perda itu nantinya sangat berguna bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Karena, masyarakat bisa ikut menikmati hasil hutan sekaligus memberdayakannya. “Kepastian hukum dan kerja nyaman bagi masyarakat di sekitar hutan sehingga bisa sejahtera hidupnya,” tegasnya.

Perwakilan LMDH setempat Muh. Amin mengaku selama ini belum ada aturan yang jelas mengenai kelembagaan hutan. Ia berharap, dengan adanya Perda LMDH nantinya, peran lembaga ini akan kuat sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitar hutan. “Kami harapkan peran kami bisa diperkuat dengan adanya perda tersebut,” ucap Amin.

Sumber : jawapos.com

Tanggal : 17 Januari 2019