Jakarta (ANTARA News) – Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan melepasliarkan sepasang Owa Jawa (Hylobates moloch) di Hutan Lindung Malabar Kawasan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Zulkifli usai melepasliarkan kedua primata tersebut, Sabtu, sepasang Owa Jawa yang bernama Kiki (betina) dan Sadewa (jantan) berasal dari penyerahan masyarakat dan telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Owa Jawa Bedogol Taman Nasional Gunung Gede Pangrango selama lima tahun.
“Kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar yang dikelola Perum Perhutani dipilih sebagai tempat pelapasliaran Kiki dan Sadewa karena habitatnya dipastikan memliki ketersediaan pohon bahan pakan dan jaminan keamanan,” katanya.
Pelepasliaran sepasang Owa Jawa tersebut merupakan kerja sama Perum Perhutani dan Yayasan Owa Jawa dengan Kementerian Kehutanan.
Menurut menteri, Owa Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa, satu-satunya jenis primata tidak berekor dari keluarga Owa yang mana daerah sebarannya makin sempit dan hanya terbatas di kantong-kantong hutan hujan tropis yang terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Jumlah Owa Jawa yang hidup saat ini diperkirakan tidak lebih dari 4.000 ekor dan menurut badan dunia IUCN satwa ini berstatus terancam punah,” katanya.
Owa Jawa, lanjut dia, merupakan salah satu dari 14 spesies prioritas yang menjadi target pencapaian kinerja kehutanan di bidang konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan hutan pada periode 2010–2014.
Target tersebut, yakni berupa peningkatan populasi spesies terancam punah sebesar tiga persen sesuai kondisi habitatnya.
“Upaya pelepasliaran Owa Jawa ini diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi di habitat alaminya,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Dirut Perum Perhutani Bambang Sukmananto menyatakan bahwa adanya satwa Owa Jawa di hutan lindung Perhutani akan menjadi salah satu indikator hutan lindung Gunung Puntang berfungsi baik atau tidak.
“Apabila berfungsi baik, fungsi Gunung Puntang sebagai penyedia air di Jawa Barat akan terjaga,” katanya.
Menurut dia, pelepasliaran Owa Jawa tersebut akan melibatkan masyarakat, yang mana bersama-sama dengan Perhutani mereka akan melakukan patroli selain itu monitoring khusus akan dilakukan Yayasan Owa Jawa.
Lokasi pelepasliaran Owa Jawa pada tahap pertama 15 Juni 2013, yakni petak 31B dengan luas 1.236 hektar dan ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut (dpl).
Kawasan Hutan Lindung Malabar masuk dalam wilayah Perum Perhutani Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan yang luasnya mencapai 55.446,74 hektare.
Bambang menyatakan bahwa kawasan Hutan Lindung Malabar di Gunung Puntang dihuni berbagai klas satwa liar mulai aves, mamalia hingga reptilia dan amphibia serta berbagai jenis spesies primata seperti lutung, surili monyet ekor panjang.
Sumber : antaranews.com (http://www.antaranews.com/berita/380238/menhut-lepasliarkan-owa-jawa-di-gunung-puntang)
Tanggal : 15 Juni 2013