Kantongi Sertifikat FSC, Lahan Perhutani Jadi HCVF

INILAH.COM, Sumedang – Untuk mengantongi sertifikat FSC (Forest Stewardship Council) pada kayu hasil produksi KPH-Perhutani Sumedang, lembaga ini perlu melakukan konservasi serius di lahan hutan yang mempunyai nilai konservasi tinggi atau High Conservation Value Forest (HCVF).

HHCF dinilai dengan enam kriteria yaitu wilayah hutan yang mengandung konsentrasi nilai-nilai keanekaragaman hayati penting secara global, wilayah hutan yang memiliki tingkat bentang alam hutan luas yang dianggap penting secara global, wilayah hutan yang memiliki tipe ekosistem unik yang langka, terancam atau hampir punah, wilayah hutan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan dalam situasi kritis, wilayah hutan sebagai sumber kehidupan dasar bagi masyarakat lokal, dan wilayah hutan sebagai identitas budaya.

Dengan penilaian ini, maka ada ratusan lokasi hutan di kawasan hutan pengelolaan Perhutani Sumedang yang harus di konservasi.

“Kami sebelumnya melakukan identifikasi HCVF dengan enam penilaian, maka ternyata ada ratusan kawasan yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam tindakan konservasi,” kata Sudrajat, Wakil Administratur KPH Sumedang Wilayah Selatan, Senin (26/8/2013).

Disebutkan Sudrajat, HCVF hampir ada di semua kawasan pemangku hutan, yaitu Tampomas, Manglayang, dan juga Gunung Jagat. Kawasan lainnya juga ada di tiga hutan lindung yang sudah ditetapkan negara yaitu Taman Buru Masigit, Gunung Jagat, Manglayang.

“Hampir lebih dari setengah kawasan hutan Perhutani teridentifikasi HCVF dengan adanya enam kriteria di antaranya masih adanya hewan langka seperti macan tutul dan buruk paok pancawarna,” kata Sudrajat.

Sementara itu, menurut pendamping Perhutani Asep Budi, jika nanti ada ratusan HCVF yang sudah teridentifikasi maka akan membentuk kawasan biodiversity atau keanekaragaman hayati.

Dia menjelaskan tindakan konservasi yang nanti akan dilakukan harus mendapat masukan dan dukungan dari semua stakeholder seperti pemerintahan di tingkat kabupaten hingga desa dan forum musyawarahah di semua tingkat pemerintahan serta unsur organisasi masyarakat atau kepemudaan yang terkait.

“Untuk itu kami melakukan konsultasi publik kepada semua pihak agar memberikan masukan terhadap kegiatan konservasi yang kami lakukan pada kawasan-kawasan HCVF,” kata Asep.[jul]

Inilah Koran | Senin, 26 Agustus 2013 | 19:43 WIB
Jurnalis : Vera Suciati

Share:
[addtoany]