Ancaman Macan Tutul Jawa Tinggi

Jurnal Nasional, Jakarta – Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyatakan, saat ini tingkat ancaman terhadap macan tutul jawa cukup tinggi. Ancaman tersebut ditandai dengan semakin hilangnya habitat alami, fragmentasi habitat serta menurunnya satwa mangsanya.

“Saat ini populasi satwa yang dilindungini (macan tutul jawa) tidak lebih dari 500 ekor yang tersebar di seluruh Pulau Jawa,” kata Menhut Zulkifli pada Konferensi Macan Tutul Jawa.

Menurut Menhut, macan tutul jawa (panthera pardus melas) merupakan jenis kucing besar terakhir yang hidup di Jawa setelah harimau jawa (panthera tigris sundaica) dinyatakan punah pada tahun 1980-an.

Keberadaan satwa langka tersebut di alam, lanjutnya, sangat tergantung pada kondisi habitat dan kelimpahan mangsa, terutama satwa ungulata seperti kijang, rusa, babi dan kancil.

Kehilangan habitat, menurut Zulkifli, juga sering diikuti dengan terjadinya konflik antara manusia dengan macan tutul jawa. “Sebagian besar berakhir dengan kematian satwa ini,” katanya.

Oleh karena itu, Menhut menegaskan upaya konservasi macan tutul jawa dan habitatanya harus menjadi prioritas.

Kawasan-kawasan hutan yang ada di Pulau Jawa selain di kawasan konservasi antara lain yang dikelola Perhutani, tambahnya, agar dapat dijadikan salah satu tempat yang aman dan memadai bagi kelangsungan populasi macan tutul jawa.

“Kita telah kehilangan salah satu satwa karismatik Jawa yakni harimau jawa, jangan sampai hal ini terjadi pada macan tutul jawa,” kata Menhut dilansir Antara, kemarin.

Menurut Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Tony Sumampaw, saat ini populasi macan tutul jawa sekitar 400 ekor. “Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan populasinya,” katanya.

“Selain konflik dengan manusia, menurut dia, penularan penyakit dari hewan-hewan peliharaan yang dimangsa juga merupakan faktor menurunnya populasi satwa ini,” ujar Tony.

Sementara itu pada kesempatan tersebut Menhut juga melakukan penandatanganan Deklarasi Bandar Lampung yang berisi upaya konservasi Badak Asia. Deklarasi Bandar Lampung merupakan hasil pertemuan Asian Rhino Range State Meeting di Bandar Lampung beberapa waktu lalu yang digelar Kementerian Kehutanan bersama Badan Konservasi Dunia (IUCN).

Selain Indonesia, rencananya deklarasi tersebut akan ditandatangani oleh para menteri dari negara sebaran Badak Asia lain yakni Malaysia, India, Bhutan dan Nepal.

Jurnalis : Rusman
Jurnal Nasional | 30 Januari 2014 | Hal. 14

Share:
[addtoany]