Bandar Udara Dibangun, Hutan pun Raib

Kabupaten Karawang terancam tak lagi memiliki kawasan hutan jika ambisi membangun proyek bandara tetap dipaksakan. Soalnya, bandara tersebut akan dibangun di kawasan hutan negara. Demikian dikatakan Sekretaris Divisi Regional Jawa Barat-Banten Perum Perhutani, Ananda Artono, Senin (3/3/2014).
la menuturkan, sebenarnya kawasan itu sudah lama diincar untuk pembangunan bandara. Padahal, kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani itu merupakan satu-satunya andalan kawasan hijau di Karawang. Selain itu, kawasan tersebut sangat strategis. Bukan hanya sebagai kawasan hijau dan produksi, melainkan juga salah satu sumber air utama bagi kawasan pertanian di Karawang sebagai salah satu andalan utama produksi padi nasional.
Dalam persoalan ini, kata Ananda, Perum Perhutani sebenarnya hanya operator kawasan. Mereka diserahi tugas oleh Kementerian Kehutanan untuk mengelola kawasan hutan. Dalam urusan kepentingan proyek bandara terhadap kawasan hutan, semuanya pun kembali kepada kewenangan dan kebijakan dari kementerian itu.
Menurut dia, rencana pembangunan bandara di Karawang merupakan isu lama. Jika sudah redup, kemudian sering muncul lagi jika ada pihak yang meramaikannya kembali, tanpa mengetahui situasi sebenarnya.
Namun, berdasarkan berbagai pengalaman pembangunan proyek yang menggusur kawasan hutan di Jawa Barat, secara umum, sampai kini kawasan hutan yang hilang itu sulit diperoleh gantinya kembali. Kalaupun ada penggantinya, baru sebagian saja.
Atas dasar itulah, ia khawatir kenyataan tersebut kembali terulang dalam proyek pembangunan bandara di Karawang. Sebenarnya, aturan penggantian kawasan hutan seharusnya 1 : 2. Artinya, 1 kawasan yang digusur harus diganti dengan 2 kawasan baru. Kalaupun diberlakukan penggantian 1 : 1, Ananda tak yakin lahan pengganti itu sesuai dengan peruntukan wilayah. Apalagi, saat ini, lahan hijau di Jawa Barat kian menyempit.
“Terkatung-katungnya pergantian kawasan kehutanan biasanya terjadi karena ego sektoral. Pihak tertentu yang berkepentingan, berdasarkan pengalaman, ingin cepat-cepat proyeknya terlaksana sebelum semua urusan terkait lainnya dibereskan,” katanya.
Menurut dia, selama ini, kawasan hutan, perkebunan, dan sawah selalu menjadi incaran jika proyek yang membutuhkan lahan luas akan dibangun. Alasannya, apalagi jika bukan biaya murah dibandingkan dengan menguruk pantai, misalnya. Padahal, menggusur hutan, kebun, dan sawah akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Beberapa di antaranya adalah hilangnya sumber daya air dan pangan.
Merasa waswas

Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Perkebunan Jawa Barat-Banten Imron Rosyadi mengatakan, kalangan perkebunan sudah waswas dengan munculnya kembali isu pembangunan bandara di Karawang. Soalnya, jika kawasan hutan dibongkar, pihak-pihak berkepentingan dalam proyek biasanya asal tunjuk pengganti ke kawasan perkebunan dengan mencabut hak gunausaha (HGU).
Menurut dia, sudah banyak contoh kawasan HGU perkebunan dicabut sebagai pengganti kawasan hutan yang digusur untuk aneka proyek Di kawasan eks perkebunan tersebut, umumnya, kini muncul kantong kemiskinan baru. Soalnya, perputaran ekonomi yang semula dari perkebunan tak ada lagi.
Bahkan, kata Imron, sejumlah konflik lahan pun terjadi. Soalnya, selalu ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penyerobotan lahan. Biasanya, pihak-pihak tersebut mengatasnamakan petani atau melakukan kamuflase, dengan mengerahkan banyak orang yang mengaku petani.
“Saya pikir, segala sesuatunya harus dipikir secara matang. Jangan sampai daerah Jawa Barat semakin dirusak. Bukan hanya lingkungannya, melainkan juga semakin diciptakannya konflik lahan. Di satu sisi, ada pihak yang mengail untung, tetapi di lain pihak, bertambahnya orang miskin baru di perdesaan,” kata Imron.
Menurut dia, GPP Jawa Barat-Banten mengimbau semua pemegang HGU perkebunan agar bertanggung jawab atas kepercayaan dari pemerintah. Mereka harus mengelola secara optimal HGU yang dipercayakan agar tak dijadikan kawasan incaran.
Masih wacana
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini, belum menerima pemberitahuan dari pusat untuk pembangunan bandara internasional di Karawang. Mereka juga mengaku belum pernah terlibat dalam proses pembahasan apa pun mengenai itu, apalagi sampai pada permintaan perubahan rencana tata ruang dan wilayah. “Dengan demikian, soal bandara internasional di Karawang, sampai sekarang, masih wacana. Pemprov Jabar saat ini masih fokus untuk menyelesaikan pembangunan bandara internasional di Kertajati (Majalengka),” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Wawan Ridwan, kemarin.
Dalam kesempatan itu, ia pun mengaku belum bisa menginformasikan ihwal lokasi bandara di Karawang tersebut. Soalnya, itu tadi, pemprov sama sekali belum beroleh penjelasan. “Kalau mau membandingkan antara Karawang dengan Majalengka, justru pengembangan bandara lebih, strategis di Majalengka. Ketersediaan lahan untuk daya dukung pengembangan bandara di Majalengka masih luas. Kalau Karawang, ada keterbatasan,” tuturnya.
Sumber  : Pikiran Rakyat, Hal. 1
Tanggal  :  4  Maret 2014

Share:
[addtoany]