BANDUNG UTARA, PERHUTANI (24/12) l Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersinergi dengan Kepolisian, KOPASSUS, Pemda Kabupaten Bandung Barat, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Forum Masyarakat Peduli Hutan Lindung Cisuren aktif memberikan peringatan kewaspadaan kepada masyarakat dalam rangka bersinergi membentengi kawasan dari calo tanah, agar tidak tertipu sejumlah oknum dan calo yang berupaya kembali melakukan penjualan kawasan hutan di Bandung Utara. Rabu.
Dikarenakan belakangan ini, banyak warga perkotaan yang nyaris tertipu sejumlah calo, yang menawarkan lahan di Bandung Utara, salah satunya kawasan Cisuren Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisarua Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang Kecamatan Parongpong Lembang Kabupaten Bandung Barat padahal kawasan tersebut adalah hutan milik negara.
Administratur Perhutani Bandung Utara, Wismo Tri Kancono mengatakan bahwa kejadian tersebut nyaris kembali terjadi baru-baru ini, dimana bebebrapa calo menawarkan kawasan lahan hutan Cisuren untuk dijual kepada warga Jakarta. Karena keburu diketahui kawasan tersebut adalah hutan negara, calon pembeli mengurungkan niat untuk menghindari masalah hukum.
“Selain kawasan hutan bersangkutan adalah asset negara, lokasinya sangat vital bagi masyarakat umum karena merupakan sumber resapan dan cadangan air bagi warga Bandung Barat, Cimahi dan Kota Bandung. Jika hutan tersebut beralih tangan dan beralih fungsi , dipastikan ratusan ribu kepala keluarga akan mengalami dampak kekeringan , banjir dan longsor ,” tambahnya
Kawasan hutan di Bandung Utara memang sering dicoba untuk dijual oleh pihak – pihak yang tak bertanggung jawab karena memiliki panorama indah. Biasanya, pihak yang meminati berniat membuat kawasan wisata, resort, hotel dll.
Semoga dengan adanya Sinergitas tersebut dapat menghentikan tindakan yang melawan hukum menjaga asset negara serta kelestarian alam dan lingkungan. (Kom-PHT/Bdu/Reni).
Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014