Banjar Produksi Kayu Jati 600 Kubik Perbulan

HARAPANRAKYAT.COM, BANJAR (7/11/2016) | Keberadaan ratusan hektar hutan yang ada di Kota Banjar menjadi salah satu pemasok kayu jati yang dikelola Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ciamis, untuk memenuhi kebutuhan kayu nasional.Melalui Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kota Banjar yang menjadi sarana pengumpulan hasil penebangan di sebagian wilayah hutan Banjar Selatan dan Banjar Utara, kayu-kayu hasil produksi (HP) akan dijual langsung oleh Divisi Pemasaran Kayu (DPK) Cirebon.

“Semua HP yang mayoritas adalah jenis kayu jati, dijual langsung via online yang dikelola DPK Cirebon. Jadi, kita di TPK menunggu intruksi dari DPK setelah kayu tersebut dibeli oleh konsumen,” jelas Kepala TPK Kota Banjar, Otong, kepada Koran HR, Selasa (01/11/2016) pekan lalu.

Dia menjelaskan, proses penebangan kayu yang dikelola Perhutani sudah sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) yang berlaku. Pemilihan kayu berdasarkan waktu dan umurnya menjadi salah satu upaya Perhutani menjaga kelestarian alam.

Pihaknya pun tidak semena-mena menebang kayu karena ada aturan mainnya berdasarkan Kelas Umur (KU). Misalnya, untuk pencarangan adalah kelas 1 yang umur 7 tahun. Sedangkan yang sudah layak dijual adalah kelas 3 maupun kelas 4 yang berumur 21 maupun 28 tahun.

Sementara itu, dalam memenuhi target produksi kayu, pihaknya memprediksi setiap bulan sekitar 300 hingga 600 kubik kayu jati, sesuai dengan kondisi cuaca serta kebutuhan pasar. Sedangkan, kayu yang telah ditebang dan sudah masuk ke TPK sudah melalui proses verifikasi dari tim khusus yang menilai kelayakan jual kayu tersebut.

“Semua yang ada di TPK itu kayunya layak jual, baik untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun internasional, sebab sudah melalui seleksi oleh tim khusus,” terang Otong.

Dirinya juga mengaku pihak Perhutani selalu terbuka dalam masalah pengelolaan kayu. Pasalnya, sistem yang digunakan Perhutani tidak lagi secara manual, yakni sistem e-commerce atau online.

“Jadi tidak ada lagi kayu illegal yang dijual, semuanya resmi dan memiliki sertifikat. Kami sebagai bagian dari Perhutani selalu terbuka kepada siapapun untuk melayani masyarakat, apalagi untuk transparansi pengelolaan kayu oleh Perhutani,” tandasnya. (Muhafid/Koran HR)

Tanggal : 7 November 2016
Sumber : Harapanrakyat.com