Cegah Pencurian, Perhutani Petakan Hutan via Drone

IMQ21.COM, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani dan PT Len Industri (Persero) menjalin sinergi penggunaan sistem pengendali pesawat terbang tanpa awak (PTTA) untuk menunjang kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan.
Menurut Direktur Utama Perhutani Denaldy M. Mauna, teknologi drone atau tanpa awak akan membantu mengoptimalkan kegiatan operasional pengelolaan hutan Perhutani, karena alat ini dapat dimanfaatkan untuk menginventarisir pokok pohon, memonitor kondisi tegakan di lapangan dengan baik.
“Nantinya alat ini akan dilengkapi dengan nights vision sehingga dapat membantu menjaga pohon dari pencurian,” ujar Denaldy di sela penandatangan MoU di kantor Perhutani, Rabu (26/10).
Saat ini, Perhutani mengelola 2,4 juta hektar di Pulau Jawa dan Madura, dengan penerapan komposisi tebang dan tanam adalan 1:9. Artinya, setiap tebang diikuti dengan penananaman sembilan kalinya.
Total area pengelolaan hutan Perhutani Grup termasuk anak perusahaan mencapai 3,7 juga hektar. Dengan luas kawasan hutaN tersebut, kerapkali Perhutani memiliki persoalan terkait dengan tata waktu dalam perencanaan pengelolaan hutan, pengawasan, dan perlindungan hutan yang membutuhkan waktu serta tenaga yang sedikit.
“Dengan memanfaatkan drone ini, Perhutani dapat melakukan peliputan 2,4 juta hektar kawasan hutan sangat efektif. Selain itu, tingkat akurasi data yang diambil sangat tinggi mencapai 5-8 cm/pixel,” urainya.
Teknologi ini akan dimanfaatkan Perhutani untuk memastikan dan menerapkan perencanaan hutan, memonitor produktivitas hutan per pohon lebih efisien dan akurat. Bahkan, Perhutani lalukan pengawasan hutan dari udari pada malam hari dengan drone night vision, sehingga membantu polisi hutan di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Len Zakky Gamal Yasin menambahkan, Len mendukung penuh sinergi kedua perusahaan. Uji coba pemetaan hutan dengan pesawat drone sudah dilakukan di kawasan hutan Perhutani Indramayu.
“Penggunaan teknologi pesawat terbang tanpa awak untuk kegiatan pemantauan kawasan hutan wilayah kerja adalah yang pertama kali dilakukan Perum Perhutani,” terang Zakky.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : imq21.com