PIKIRAN-RAKYAT.COM (17/1/2017) | Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di berbagai daerah di Kabupaten Pangandaran mendapatkan dana sharing produksi kayu tebangan dari Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ciamis. Diharapkan, dana tersebut bisa menambah produktivitas LMDH dalam berbagai kegiatan terkait kehutanan.
Total dana yang dibagikan sebesar Rp 424,7 juta untuk 34 LMDH di Kabupaten Pangandaran. Penyerahan secara simbolis dilakukan Administrator Perum Perhutani KPH Ciamis, Bambang Juriyanto kepada Bupati Pangandaraan Jeje Wiradinata. Bupati lantas menyerahkannya kepada Ketua Paguyuban LMDH wilayah Ciamis yang juga membawahi wilayah Banjar dan Pangandaran, Ade Mulyadi.
Administrator Perum Perhutani KPH Ciamis, Bambang Juriyanto mengatakan, meski tidak ada ikatan atau perjanjian khusus terkait penggunaan dana bagi hasil tersebut, Perum Perhutani akan menurunkan tim pemantau guna memastikan penggunaannya efektif.
“Nilai tersebut merupakan bagi hasil dari sekitar 6.000 kubik kayu tebangan selama 2014. Semoga bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kemandirian LMDH, dan semoga barokah,” ujar Bambang.
Perum Perhutani KPH Ciamis, bertanggungjawab terhadap 29 ribu hektar lebih kawasan hutan di tiga wilayah administratif. Terdiri dari 16.200 hektar hutan di Kabupaten Pangandaran, 12.000 hektar di Kabupaten Ciamis, dan 1.000 hektar hutan di Kota Banjar. Dengan luas wilayah hutan Pangandaran yang paling luas, kata Bambang, keberadaan LMDH sangat dibutuhkan untuk menyukseskan berbagai program Perhutani, termasuk menjaga fungsi hutan.
Pembagian dana ini, tuturnya, tidak hanya dilakukan di KPH Ciamis. Melainkan dilakukan pula di 14 KPH di seluruh wilayah kerja Jawa Barat dan Banten. Mengingat selain ekologi, Perhutani pun bertanggungjawab terhadap berjalannya fungsi ekonomi dan sosial masyarakat sekitar hutan.
Ketua Paguyuban LMDH Ciamis, Ade Mulyadi menyebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, minimal 40% dari uang yang diterima LMDH selalu digunakan untuk usaha produktif. Contohnya adalah pembelian inventaris seperti mesin pengaduk semen atau pemotong rumput, yang bisa disewakan untuk menambah kas LMDH.
“Ada juga yang dibelikan pupuk untuk memenuhi kebutuhan sawah di pinggiran hutan. Sawah di pinggiran hutan kan sulit dapat pupuk subsidi,” ujar Ade.
Secara keseluruhan, di Kabupaten Pangandaran terdapat 2.800 keluarga yang sudah resmi masuk keanggotaan LMDH di masing-masing desa mereka. Sementara jika dihitung perorangan, jumlah total anggota LMDH di Kabupaten Pangandaran mencapai 11.200 warga pinggiran hutan. Itu pun merupakan data lima tahun lalu, yang artinya dipastikan bertambah.
Dengan jumlah sebesar itu, peran LMDH sangat vital untuk membantu Perhutani dalam pemberdayaan hutan. Sementara secara keseluruhan di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, terdapat 109 LMDH yang semuanya sudah mengantongi akta notaris.
Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap, hutan seluas 16.200 hektar di Pangandaran yang di bawah pengelolaan Perhutani, tidak berubah luasannya. Dengan total luas Kabupaten Pangandaran sekitar 110 ribu hektar, berarti hutan yang dikelola Perhutani sudah menyumbang sekitar 13% lahan hijau di Pangandaran.
“Kita ini kan ingin jadi kabupaten maju, tapi sekaligus kabupaten sehat. Jadi harus ada sisi pertimbangan, mana lahan yang bisa dieksploitasi untuk pembangunan, dan mana lahan yang harus dipertahankan untuk keseimbangan lingkungan,” kata Jeje.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Tanggal: 17 Januari 2017