Desa Wisata Cempaka Siap Dikembangkan

SUARAMERDEKA.COM (03/10/2018) | Perhutani KPH Balapulang dan Pemerintah Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menjalin kerja sama untuk mengembangkan desa wisata. Kerja sama tersebut salah satunya yaitu pengembangan Bukit Bulak Cempaka.

Administratur Perhutani KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono, menjelaskan, Desa Cempaka mempunyai potensi alam yang cukup bagus untuk dikembangkan. Salah satu potensi tersebut yaitu Bukit Bulak Cempaka yang berada di petak 84 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kutayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linggapada.

”Bukit tersebut mempunyai ketinggian sekitar 750 meter di atas permukaan laut. Dari atas bukit, pemandangannya cukup indah. Kawasan kota Bumiayu yang berada di Brebes Selatan juga tampak menawan jika dilihat dari bukit tersebut,” beber Gunawan.

Dia menjelaskan, wana wisata rintisan Bukit Bulak Cempaka (BBC) kini telah resmi dikerjasamakan dengan LMDH Wanayasa Sejahtera dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Cempaka. Di sana, terdapat banyak spot bagus yang bisa digunakan untuk berswafoto. Selain itu, banyak gazebo yang bisa dimanfaatkan untuk bersantai sembari menikmati pemandangan alam dan berbagai jenis tanaman bunga.

Pasar Slumpring

Gunawan berharap, kawasan wisata tersebut bisa diintegrasikan dengan kawasan wisata Guci. Sebab, Desa Cempaka berada di jalur wisata Sirampog-Guci sehingga cukup mudah dilalui oleh para wisatawan. Kepala Desa Cempaka Abdul Khayi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi Perhutani yang telah menyediakan lahan hutan untuk dikembangkan menjadi wisata hutan alam.

Menurut Khayi, potensi lain yang ada di desa tersebut saat ini sudah mulai digarap secara serius. Wisata Desa Cempaka yang menjadi andalan yaitu Pasar Slumpring yang merupakan pasar tradisional yang digelar setiap pekan.

Di pasar tersebut, pengunjung bisa berbelanja jajanan khas daerah yang semuanya diolah dan dimasak tanpa menggunakan minyak goreng (godogan) antara lain nasi jagung, umbi tanah, klepon, alu alu dan masih banyak yang lainnya. Model jual beli juga menggunakan cara tradisional, di mana pengunjung wajib menukarkan uang asli rupiah dengan uang bambu (slumpring) untuk berbelanja jajanan di pasar tersebut.

Sumber : suaramerdeka.com

Tanggal :  3 Oktober 2018