Dewan Desak Perjelas Konsep Jateng Park

SEMARANG –Kalangan DPRD Jateng mendesak Pemprov merancang konsep Jateng Park dengan konkret. Pasalnya, meski sudah ada MoU pengembangan wana wisata Penggaron. Tapi masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan.
Seperti masterplan, perencanaan, tata ruang, kejelasan status lahan hingga belum adanya investor untuk pembangunan Jateng Park. Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono mengatakan, untuk pembangunan Jateng Park yang berada di lahan hutan, jelas masalah lingkungan harus diperhatikan.
Apalagi informasi yang berkembang, untuk pembangunan dipastikan menghabiskan lahan seluas 600 hektare. Jumlah yang tentu cukup luas, apalagi jika semua menggunakan lahan kawasan hutan di Penggaron.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan secara penuh. Tapi untuk masalah lingkungan harus diselesaikan. Karena lokasinya berada di kawasan hutan,” papar anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono, kemarin. Politisi PKS ini mengaku sejauh ini belum mendapatkan informasi terkait luasan pengembangan Jateng Park.
Meski begitu, dewan berharap pembangunan maksimal hanya menggunakan lahan 200 hektare kawasan hutan. Sebab, kawasan hutan tersebut sangat penting baik untuk meminimalisir bencana atau kawasan konservasi. “Untuk kawasan 200 hektare itu saja juga belum ada gantinya. Ini juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Dewan juga mendesak agar Pemprov Jateng memperjelas rancangan Jateng Park secara riil. Ia mengakui sudah ada MoU antara Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemprov Jateng, Perhutani dan Pemkab Semarang.
Tapi sepertinya baru sebatas itu dan masih belum ada masterplan dan berbagai hal lainnya. “Terutama investor, hingga saat ini belum ada. Padahal membangun itu, jelas membutuhkan investor,” terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Yudhi Sancoyo.
Yudi berharap, pemerintah memperjelas pembangunan Jateng Park di Penggaron. Sebab, jika benar terlaksana pasti akan menjadi destinasi wisata baru di Jateng. Meski begitu, harus ada konsep yang jelas dan terukur. Apalagi program pembangunan Jateng Park selama ini terus digulirkan, namun tetap belum ada kejelasan.
“Jika akan dibangun secepatnya, harus sudah ada konsep yang matang masterplan dan rencana pembangunannya seperti apa,” imbuhnya.
Sementara itu Pemprov mengklaim proyek Jateng Park terus berproses “Butuh waktu kurang lebih dua bulan dalam penyusunan masterplan. Saat ini tim dari ITB (Institut Teknologi Bandung) sudah turun ke lapangan,” ungkap Sekda Jateng, Sri Puryono. Puryono menambahkan, di tengah-tengah penyusunan masterplan tersebut akan dilakukan pemaparan untuk mengetahui progresnya.
Setelah itu, akan dilanjutkan pemilihan dan penentuan investor, penyusunan mekanisme investasi, penyusunan studi kelayakan, penyusunan dokumen amdal, RKL dan RPL. “Kami harap awal 2016 sudah dimulai pembangunan fisik,” ungkapnya.
Sumber  : Radar Solo
Tanggal  : 4 Pebruari 2015

Share:
[addtoany]