TRIBUNNEWS.COM (27/3/2018) | Sarno petani warga Desa Rejuno, Karangjati, Ngawi, menemukan tulang belulang gajah raksasa yang diduga sebagai gajah Stegodon yang pernah hidup pada 1,2 juta tahun silam.
Fosil gajah raksasa yang ditemukan itu berupa gading, kaki, dan tulang persendian. Tak jauh dari lokasi penemuan tersebut juga ditemukan fosil gajah lain dalam kondisi tertimbun tanah.
Menurut Sarno, tulang belulang gajah purba itu ditemukan di kawasan hutan Perhutani, tepatnya masuk petak 142 A1, Resor Pemangku Hutan (RPH) Teguhan, wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Saradan, Kabupaten Madiun.
“Lokasi tulang belulang yang saya temukan, dan katanya gajah purba itu dari desa terdekat sekitar dua kilometer, hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki,” kata Sarno, Selasa (27/3/2018).
“Saya menemukan tulang itu secara tidak sengaja saat mengerjakan lahan milik Perhutani. Awalnya saya kira bonggol kayu jati, ternyata tulang-tulang besar,”ujar Sarno.
Dijelaskan Sarno, tulang belulang gajah itu terpendam tanah sekitar 1,5 meter dan itu ditemukan saat membuat lubang untuk menanam pohon.
“Saat saya menggali tanah, kira-kira sedalam 1,5 meter, terlihat benda seperti kayu, yang panjangnya sekitar satu meter. Tapi setelah saya keluarkan, ternyata tulang belulang, kemudian saya angkat semua dan saya kumpulkan, kemudian saya melapor kepada Kepala Desa,” ungkapnya.
Agar keberadaan tulang belulang yang diperkirakan gajah purba itu tetap utuh dan aman, pihak desa bersama Koramil dan Polisi setempat memberikan garis pembatas, sambil menunggu petugas arkeologi.
Kepala Desa Rejuno, Karangjati, Ngawi, Senung Budiarto, membenarkan setelah mendapat laporan ditemukan tulang belulang gajah purba oleh Sarno pihak desa menghubungi instansi terkait.
“Paling tidak, tulang-tulang ini kami amankan dulu. Selanjutnya kami hubungi dinas terkait untuk malakukan penelitian, mencari kepastian tulang itu, apa bener tulang gajah purba atau banteng. Tapi karena ditemukan gading, bisa dipastikan itu tulang gajah,” imbuh Senung.
Tulang belulang yang diduga fosil gajah purba temuan Sarno itu oleh desa setempat, Koramil, Polsek diamankan ke Perhutani setempat dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk dilakukan penelitian dan pengangkatan tulang belulang lain yang masih dalam kondisi tertimbun tanah.
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 27 Maret 2018