Dirut Perhutani Beri Penghargaan Karyawan Penangkap Oknum Eksternal dan Internal Pencuri Kayu Perhutani

RRI.CO.ID (1/6/2017) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna, memberikan penghargaan kepada karyawan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah atas keberhasilannya menangkap oknum pencuri kayu dari luar perusahaan, termasuk oknum internal perusahaan, di wilayah hutan Perhutani Jawa Tengah, dan mengamankan 55 kayu jati serta menyerahkan pencuri kepada pihak berwajib.

Penghargaan diberikan Denaldy di Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Rabu (31/5/2017) setelah berbuka puasa dan Shalat Tarawih bersama seluruh Administratur Wilayah Divisi Regional Jawa Tengah dalam rangkaian Safari Ramadhan 1438 Hijriyah.

Denaldy mengatakan, dirinya mengapresiasi keberanian karyawan yang berhasil menangkap tangan pencuri-pencuri kayu dari luar, bahkan berani menangkap oknum pencuri dari internal perusahaan.

Dalam pengarahannya kepada karyawan, Denaldy menegaskan tentang perubahan yang tengah berlangsung di Perhutani, yang harus dijadikan terobosan untuk memperbaiki kondisi perusahaan menuju arah yang lebih baik.

“Budaya Perusahaan Back to Basic, Disciplined Execution, Efficient Thought Process, dan Accountability wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan dari tingkat BOD (Board of Director: red) hingga staf pelaksana di lapangan demi perbaikan kondisi perusahaan kita. Kita harus berani untuk melakukan apa yang sudah menjadi komitmen bersama,” tegas Denaldy.

Berikut nama karyawan yang mendapat penghargaan dari orang nomor satu Perhutani tersebut:

1. Heru Yudiana (KRPH Pabuaran KPH Pemalang), 2. Yuwanto dan Feri SW (Polmob KPH Pemalang) yang berhasil mengamankan 15 batang kayu jati, 3. Sutrisno B dan Dodik (Polmob KPH Cepu) berhasil mengamankan 10 batang kayu jati (3.978 m3), 4. Marsidi (Anggota Polmob KPH Randublatung), 5. Trisno (Polter BKPH Kedung Jambu KPH Randublatung), 6. Murwanto (Buser KPH Randublatung); dan 7. Winarno (Polter BKPH Ngandang KPH Kebonharjo yang berhasil mengamankan 30 batang kayu jati (5.017 m3).

Sumber : rri.co.id

Tanggal : 1 Juni 2017