JAKARTA, PERHUTANI (1/11/2017) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna mendampingi Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Jokowi menghadiri acara Perhutanan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi dan menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara. Surat keputusan itu menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara untuk dapat diakses oleh petani dan petambak. Pertama, SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK.
Kedua, SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK.
Ketiga, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 23, dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK.
Keempat, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK.
Kelima, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.
Program Perhutanan Sosial merupakan program optimalisasi lahan perhutanan atas kerjasama yang dilakukan masyarakat bersama lintas sektoral Kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Perum Perhutani sebagai Inisiator Program, Kementerian Kelautan dan Perikanan memfasilitasi penyediaan input produksi, rehabilitasi tambak dan pendampingan teknis, Kementerian PUPR untuk rehabilitasi jalan produksi, Bank Mandiri dengan program CSR dan dukungan pembiayaan melalui KUR, serta Perum Perindo sebagai Off-taker hasil produksi panen.
Saat berdialog dengan para petani tambak udang, Presiden Jokowi menegaskan masyarakat untuk melaksanakan program perhutanan sosial dengan memanfaatkan area tambak dengan baik.
“Dengan pembagian SK ini, diharapkan petani dan petambak undang dapat menggunakan lahan perhutanan sosial dengan produktif sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Saya akan cek beberapa bulan ke depan, kalau tidak ada kegiatan ya dicabut ijinnya”, tegas orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Perum Perhutani juga menyerahkan bantuan 5000 bibit mangga secara simbolis kepada petani Teluk Jambe. (Kom-PHT/PR/2017-XI-54)