Dirut Perhutani Tandatangani MoU PHBM dengan Dua Ponpes

Mou PHT dan Ponpes

Dok.Kom/Pht/Kanpus/@2015

JAKARTA – PERHUTANI (29/1) Bertempat di Ruang Rapat Direktur Utama Perum Perhutani, gedung Manggala Wanabakti Blok VII lantai 10, dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) antara Perum Perhutani dengan Pondok Pesantren Ta’alamul Huda, Brebes serta Perum Perhutani dengan Ponpes Wali Sembilan Gomang, Tuban Jawa Timur. Kamis.

Naskah MoU ini ditandatangani Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar dengan Pimpinan Pondok Pesantren Ta’alamul Huda Desa Gemawang, Kecamatan Salem – Kabupaten Brebes Saeful Rohman. Secara bersamaan Mustoha Iskandar juga menandatangani Naskah Kerja Sama dengan Pimpinan Pondok Pesantren Wali Sembilan Gomang, Kabupaten Tuban KH Noer Nasroh Hadiningrat.

Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk mengadakan perjanjian kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengelolaan hutan bersama masyarakat bagi pemberdayaan masyarakat, pondok pesantren serta kelestarian sumber daya hutan. Serta untuk mendukung pelaksanaan terwujudnya pengelolaan hutan lestari, terwujudnya ketahanan pangan dan keberdayaan masyarakat desa hutan secara mandiri serta berkelanjutan.

Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi: penyuluhan masyarakat sekitar hutan dan penyebaran informasi kehutanan oleh Dai, Ustad, Kyai, dan anak didik (santri), Implementasi edukasi konsep go green kepada anak usia dini, santri dan pelajar, edukasi dan peningkatan kapasitas spiritual bagi stakeholder kehutanan di lingkungan Perum Perhutani, pengembangan lembaga pendidikan kehutanan berbasis pesantren dan penguasaan skill kehutananan bagi komunitas santri, penyediaan tempat praktik dan tenaga pengajar bidang kehutanan bagi para murid SMK Kehutanan Tuban, Rekrutmen bai alumni SMK Kehutanan Tuban yang berprestasi,dan pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan melalui pemberdayaan ekonomi dan penguatan sumber daya hutan, serta implementasi PHBM Pondok pesantren dan pendampingan Lembaga Mayarakat Desa Hutan (LMDH) dan pengelolaan PHBM. (Kom.Pht/Kanpus)

Share:
[addtoany]