Dishut Jatim Gandeng Perhutani Dan Tanaman Nasional Sosialisasikan Masyarakat Puduli Api (MPA)

Dok.Kom-PHT/BWS  @2015

Dok.Kom-PHT/BWS @2015

BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (25/2) – Mengatisipasi datanganya musim kemarau setelah usainya musim hujan tahun ini, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menggandeng Perhutani Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, Banyuwang Utara, Pemkab. Banyuwangi, Pemkab Situbondo, Camat, Kepala Desa sekitar hutan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mengadakan Rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Gerakan Satu Desa Masyarakat Peduli Api (MPA) tahun 2015 di Aula Perhutani Banyuwangi pada Rabu (25/2).

Acara rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Gerakan Satu Desa Masyarakat Peduli Api (MPA) tahun 2015 tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebetiono.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebetiono mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan tambahan wawasan agar dalam pemerintah Daerah kabupaten hingga ke tingkat Desa dan Perhutani Banyuwangi Raya ( Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara) serta Taman Nasional Baluran Taman Nasional Alas Purwo untuk selalu siap,sigap dan waspada dalam menghadapi musim kemarau yang sebentar lagi dating.

“Semua pihak agar menjaga dan melestarikan alam dan selalu pro aktif memberikan pemahaman dan pelatihan kepada masyarakat sekitar hutan tentang penanggulanagn bahaya kebakaran hutan dan lahan, ayo warisi anak cucu kita dengan mata air jangan tinggali anak cucu kita dengan air mata,” pesannya.

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Agus menyatakan bahwa Perhutani Banyuwangi Selatan sudah membentuk satgas damkar yang beranggotakan dari LMDH guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan meminta kepada semua pihak bahwa hutan mempunyai 3 aspek yang harus berjalan seimbang yakni aspek ekologi, ekonomi dan social

Penyampaian materi selanjutnya oleh Kabid PKHKA Dishut Jatim, Nyoman Widana yang menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi MPA ini berdasar pada Instruksi Presiden no 16 tahun 2011 dan mengharap agar pemerintah daerah, Perhutani dan Taman Nasional untuk pembentukan MPA dan memberikan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya menjaga alam dan ekosistemnya termasuk menjaga hutan dan lahan dari kebakaran hutan, karena dampak kebakaran hutan dapat memutus mata rantai ekosistem lingkungan. (kom-PHT/BWS/Didik).

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2015

Share:
[addtoany]